HKTI Jambi Apresiasi 5 Langkah Pemerintah Jaga Stabilitas Harga TBS Sawit, Petani Diminta Tak Khawatir Kebijakan Ekspor Baru

Penulis: Khairunas Ibrahim  •  Kamis, 28 Mei 2026 | 23:17:01 WIB
DPD HKTI Jambi mendukung lima langkah pemerintah untuk stabilkan harga TBS sawit.

JAMBI — Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPD HKTI) Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap lima langkah strategis pemerintah pusat yang dinilai mampu meredam kekhawatiran petani sawit. Langkah tersebut diumumkan menyusul gejolak harga TBS yang dipicu oleh kekhawatiran terhadap kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Lima Langkah Pemerintah Redam Gejolak Harga TBS

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menyiapkan sejumlah langkah konkret. Pertama, pemerintah menilai bahwa gejolak harga TBS saat ini lebih disebabkan oleh faktor psikologis, bukan karena terganggunya aktivitas ekspor sawit nasional.

Kedua, PT DSI dipastikan hanya berfungsi sebagai pengelola dan pengawas kebijakan ekspor secara transparan dan akuntabel, tanpa mengambil keuntungan atau membebankan biaya tambahan kepada pelaku usaha. Ketiga, pemerintah menetapkan masa transisi kebijakan ekspor satu pintu mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026, dengan implementasi penuh pada 1 Januari 2027.

Keempat, seluruh aktivitas usaha di sektor hilir sawit seperti refinery dan ekspor dipastikan tetap berjalan normal selama masa transisi. Kelima, pemerintah meminta seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) untuk kembali menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai harga acuan crude palm oil (CPO) di masing-masing wilayah.

HKTI Jambi Minta PKS Patuh dan Tak Mainkan Harga

Tokoh yang akrab disapa SAH itu menegaskan bahwa HKTI Jambi akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum untuk mengawasi implementasi kebijakan di lapangan. Ia mendukung langkah tegas Satgas Pangan Polri dalam mengawasi PKS yang diduga memainkan harga TBS.

“Pak Presiden Prabowo ingin ekonomi nasional kuat, tetapi petani juga harus sejahtera. Jadi keseimbangan antara kepentingan negara, industri dan rakyat harus dijaga,” ujar SAH, Rabu (27/5/2026).

Menurutnya, jika ditemukan indikasi persekongkolan antar-PKS untuk menekan harga secara tidak wajar, maka hal tersebut dapat dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Optimisme di Tengah Kekhawatiran Petani

SAH yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat Kadin Provinsi Jambi itu optimistis harga sawit ke depan akan kembali menguat. Ia mendasarkan optimismenya pada meningkatnya permintaan global terhadap CPO, penguatan program biodiesel, serta hilirisasi industri sawit yang terus didorong pemerintah.

“Kita melihat arah kebijakan pemerintah hari ini semakin jelas, yakni menjaga kekayaan alam Indonesia agar memberi manfaat maksimal bagi rakyat. Saya yakin jika tata niaga sawit semakin baik, maka kesejahteraan petani juga akan ikut meningkat,” tutupnya.

Reporter: Khairunas Ibrahim
Sumber: jambiprima.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top