Harga Referensi CPO Turun 1,91 Persen per Juni 2026, Permintaan dari India Melemah

Penulis: Ramli Ahmad  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:25:01 WIB
Harga referensi CPO periode Juni 2026 turun 1,91 persen akibat melemahnya permintaan dari India.

JAKARTA — Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menyatakan penurunan HR CPO periode Juni 2026 disebabkan oleh berkurangnya permintaan dari negara-negara pengimpor utama. “HR CPO periode Juni 2026 turun dibandingkan periode Mei 2026 akibat penurunan permintaan dari negara importir utama seperti India,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Penurunan harga ini berdampak langsung pada besaran bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) yang harus dibayar eksportir. Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pemerintah menetapkan BK CPO sebesar 148 dolar AS per MT dan PE CPO sebesar 12,5 persen dari HR CPO periode Juni 2026, yaitu setara 128,6892 dolar AS per MT.

Mekanisme Penetapan Harga dari Tiga Bursa Acuan

Kemendag menjelaskan bahwa penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 20 April hingga 19 Mei 2026 dari tiga sumber. Ketiga sumber itu adalah bursa CPO Indonesia sebesar 920,80 dolar AS per MT, bursa CPO Malaysia sebesar 1.138,22 dolar AS per MT, dan harga port CPO Rotterdam sebesar 1.429,40 dolar AS per MT.

Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, jika selisih harga rata-rata dari ketiga sumber tersebut lebih dari 40 dolar AS, maka HR CPO dihitung menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan terdekat dari median. Dalam perhitungan kali ini, HR CPO bersumber dari bursa CPO Malaysia dan bursa CPO Indonesia, sehingga menghasilkan angka 1.029,51 dolar AS per MT.

Aturan Baru untuk Minyak Goreng Kemasan Bermerek

Selain CPO, pemerintah juga menetapkan kebijakan untuk produk turunan sawit, yakni minyak goreng RBD (refined, bleached, and deodorized) palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat neto kurang dari atau sama dengan 25 kilogram. Produk ini dikenakan BK sebesar 33 dolar AS per MT.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1415 Tahun 2026 tentang Daftar Merek RBD Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ? 25 Kg. Kebijakan ini berlaku mulai periode Juni 2026.

Fakta Singkat Penurunan HR CPO Juni 2026

  • HR CPO periode 1-30 Juni 2026: 1.029,51 dolar AS per MT (turun 1,91 persen).
  • Bea keluar (BK) CPO: 148 dolar AS per MT.
  • Pungutan ekspor (PE) CPO: 12,5 persen dari HR, setara 128,6892 dolar AS per MT.
  • Penyebab utama: melemahnya permintaan dari India sebagai importir utama.
Reporter: Ramli Ahmad
Sumber: jambi.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top