JAMBI — Nama Ririek Adriansyah kembali menjadi sorotan setelah KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan. Hingga saat ini, KPK belum menetapkan Ririek sebagai tersangka. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan mendalami mekanisme tender proyek yang diduga merugikan negara hingga nyaris Rp2 triliun.
Di tengah proses hukum yang berjalan, publik mulai menyoroti profil kekayaan mantan bos Telkom itu. Berdasarkan data LHKPN yang diserahkan ke KPK pada 19 Maret 2025, total harta Ririek mencapai Rp160.082.038.082. Menariknya, laporan tersebut tidak mencatat satu pun utang, sehingga seluruh nilai itu merupakan harta bersih.
Komponen terbesar kekayaan Ririek berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp114,57 miliar. Aset properti itu tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Bandung Barat, Sumedang, Depok, Cimahi, Bogor, hingga Sleman, Yogyakarta.
Satu properti di Jakarta Selatan dengan luas tanah 780 meter persegi dan bangunan 521 meter persegi menjadi aset termahalnya, senilai Rp36,93 miliar. Selain itu, Ririek juga memiliki lahan di Sumedang seharga Rp12,7 miliar dan properti lain di Jakarta Selatan bernilai Rp10 miliar.
Di sektor kendaraan, koleksinya bernilai total Rp3,47 miliar. Ia tercatat memiliki Toyota Innova Venturer 2018, sepeda motor BMW R 1200 GS 2016, Mercedes-Benz S450L 2018, dan Toyota Land Cruiser 2020.
Ririek juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp8,79 miliar. Ia memiliki surat berharga sebesar Rp11,97 miliar serta kas dan setara kas mencapai Rp15,23 miliar. Harta lainnya yang dilaporkan senilai Rp6,03 miliar.
Sementara itu, KPK masih bergerak di tahap awal penyidikan kasus dugaan korupsi layanan notifikasi perbankan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan pada 5 Juni 2025. Kerugian negara sementara diperkirakan mendekati Rp2 triliun, namun KPK belum menetapkan tersangka.
Nama Ririek Adriansyah belum disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Proses pengumpulan bukti dan pendalaman mekanisme pengadaan masih terus berjalan oleh tim penyidik.