JAMBI — Bantahan ini disampaikan Yahya merespons daftar nama yang viral di media sosial yang mengaitkan sejumlah anggota Komisi IX DPR dengan perkara korupsi di BGN. Nama Yahya dan anggota Komisi IX lainnya, Irma Chaniago, menjadi dua dari puluhan nama yang disebut-sebut terlibat.
"Tidak benar, semua anggota Komisi IX tidak terlibat korupsi di BGN. Itu infonya hoaks," kata Yahya saat dihubungi, Rabu (10/6). Irma Chaniago juga membantah kabar tersebut melalui pernyataan terpisah.
Beredarnya nama-nama itu bermula dari langkah mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara ini. Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan pengajuan JC bertujuan membantu penyidik mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Menurut Krisna, dalam pemeriksaan yang telah dijalani, Sony menyebut lebih dari 20 nama yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Namun, ia tidak merinci identitas dan afiliasi dari nama-nama yang disampaikan ke penyidik.
Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Penyidik menduga telah terjadi penyimpangan dalam proses penunjukan mitra Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi syarat. Selain itu, ditemukan indikasi penggelembungan harga atau mark-up dalam sejumlah pengadaan barang yang merugikan keuangan negara.
Bantahan resmi dari Komisi IX DPR ini sekaligus meredam spekulasi yang berkembang di publik bahwa kasus korupsi BGN telah merembet ke ranah legislatif. Sejumlah pengamat sebelumnya mengingatkan agar proses hukum tidak dipolitisasi dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum mengonfirmasi apakah nama-nama yang disebut Sony Sonjaya dalam pemeriksaan berasal dari kalangan DPR atau pihak eksekutif. Proses penyidikan masih berjalan dan penyidik terus mendalami aliran dana serta pola penunjukan mitra yang diduga menyimpang.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang menyasar pemenuhan gizi anak sekolah. Dugaan korupsi di tubuh BGN menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu target distribusi makanan bergizi ke jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.