JAMBI — Santunan yang diterima Melli (45), istri almarhum, terdiri dari dua komponen. Pertama, manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta. Kedua, beasiswa pendidikan untuk dua orang anak almarhum yang nilainya mencapai Rp 114 juta.
Almarhum Syaiful Anuar diketahui merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi Pemerintah Kota Jambi lewat program Kartu Bahagia. Program ini mencakup seluruh ketua RT di Kota Jambi sebagai bentuk perlindungan sosial dan apresiasi atas pengabdian mereka kepada masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Maulana didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jambi.
Maulana menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai ketua RT.
“Saya hadir bersama jajaran pemerintah untuk menyampaikan duka cita sekaligus mendoakan almarhum. Semoga segala amal ibadah dan pengabdiannya selama hidup menjadi amal jariyah serta mendapat balasan terbaik dari Allah SWT,” ujar Maulana.
Menurutnya, almarhum dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan dan menjadi bagian dari program perlindungan ketenagakerjaan yang dijalankan Pemkot Jambi.
Maulana berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga. Ia menekankan bantuan ini menjadi dukungan awal bagi keberlangsungan pendidikan anak-anak almarhum sekaligus membantu perekonomian keluarga yang ditinggalkan.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga, terutama untuk pendidikan anak-anak almarhum dan menjadi penyemangat bagi keluarga untuk terus bangkit dan melanjutkan kehidupan,” pungkasnya.