JAMBI — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tidak hanya bicara soal kebersihan sebagai program kerja, tetapi juga menjadikannya sebagai pilar pemenuhan hak dasar warga. Hal itu ditegaskan Wali Kota Jambi Maulana saat membuka sosialisasi penguatan kapasitas HAM di Ballroom Grha Siginjai, Rabu (24/6/2026).
Acara ini menghadirkan Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar sebagai narasumber utama. Peserta yang hadir berasal dari lintas elemen: pelajar, mahasiswa, ASN, Forum Ketua RT, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Sosialisasi ini menyoroti dua isu krusial. Pertama, membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam perspektif HAM menuju Kota Jambi Bahagia. Kedua, secara spesifik membahas pencegahan kekerasan remaja, geng motor, dan tawuran.
Maulana menjelaskan, transformasi tata kelola persampahan yang tengah dijalankan Pemkot Jambi merupakan bentuk konkret dari HAM di bidang lingkungan hidup yang sehat. “Bersih dan aman adalah fondasi utama untuk mewujudkan Kota Jambi Bahagia. Ini adalah hak dasar masyarakat sekaligus upaya nyata kita dalam menjaga nilai-nilai HAM demi masa depan generasi muda,” tegasnya.
Kepala Kanwil Kementerian HAM Jambi Sukiman mengapresiasi langkah Pemkot yang membumikan isu HAM lewat kebijakan taktis. Menurutnya, persoalan sampah dan keamanan adalah urusan bersama yang harus tuntas sebelum berbicara soal HAM yang lebih abstrak.
“Masalah sampah dan keamanan adalah urusan kita bersama. Kita tidak perlu bicara muluk-muluk soal HAM jika hal mendasar di lingkungan belum beres. Implementasi nyata HAM itu ada pada kebersihan dan keamanan yang dirasakan warga,” ujar Sukiman.
Ia menambahkan, Kanwil Kementerian HAM Jambi berkomitmen penuh bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak masyarakat Jambi terus terjaga. Sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk edukasi berkelanjutan agar kesadaran HAM tidak hanya menjadi wacana, tetapi hidup dalam keseharian warga kota.