JAMBI — Kenaikan harga emas Antam ini terpantau sejak pukul 08.40 WIB. Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga beli kembali emas batangan juga ikut naik menjadi Rp2.378.000 per gram.
Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia:
Perlu diketahui, setiap transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan potongan pajak. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1 kilogram.
Khusus untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, pembeli dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.
Pihak Antam mengingatkan bahwa harga emas batangan ini bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu. Masyarakat yang hendak membeli atau menjual emas disarankan untuk selalu memantau harga terkini di laman resmi Logam Mulia.