JAMBI — Kebijakan penahanan ekspor ini berlaku untuk sejumlah pengiriman batu bara jenis tertentu. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyatakan bahwa volume ekspor yang ditahan disesuaikan dengan kebutuhan riil PLN di lapangan.
“Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan Kementerian ESDM sebagai regulator. Seiring dengan membaiknya kondisi pasokan dalam negeri, kegiatan ekspor batubara kini telah berjalan kembali secara normal,” ujar Anggia di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Dari total kebutuhan tahunan sebesar 154 juta metrik ton, pasokan yang sudah diamankan mencapai 141 juta metrik ton. Artinya, sekitar 91,5 persen kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik PLN sudah siap digunakan. Sisa kekurangan sebesar 13 juta ton masih dalam proses pengadaan.
Penahanan ekspor ini menjadi sinyal bahwa pemerintah serius menjaga stabilitas sistem kelistrikan nasional. Pasalnya, batu bara masih menjadi sumber energi primer utama bagi pembangkit listrik PLN, terutama di Pulau Jawa dan Sumatera.
Untuk mencegah terulangnya gangguan pasokan di masa depan, Kementerian ESDM akan memperketat proses pengadaan energi primer PLN. Pengawasan ini melibatkan tim gabungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta PLN sendiri.
Anggia menegaskan, pengawasan ini adalah hal yang wajar dan diperlukan. Tujuannya memastikan setiap perusahaan tambang memenuhi kewajiban Pasokan Dalam Negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) dengan baik.
“Ini bagian dari upaya memperkuat stabilitas dan mitigasi risiko gangguan pasokan listrik di masa mendatang,” tambahnya.
Kebijakan DMO mewajibkan produsen batu bara untuk mengalokasikan sebagian produksinya untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk untuk PLN. Jika pasokan terganggu, dampaknya bisa langsung terasa pada keandalan listrik yang dinikmati masyarakat dan industri.
Dengan pengawasan yang lebih ketat ini, pemerintah berharap pasokan batu bara ke pembangkit PLN tidak lagi tersendat, sehingga risiko pemadaman listrik akibat kekurangan bahan bakar bisa diminimalkan.