MERANGIN — Kabupaten Merangin mencatatkan lompatan signifikan dalam penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Perizinan Berusaha (PPB) tahun 2026. Berdasarkan rilis resmi Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM, daerah ini kini menempati peringkat 152 nasional dengan nilai 83,461, naik drastis dari peringkat 260 dengan nilai 65,426 pada periode penilaian sebelumnya.
Kenaikan 108 peringkat tersebut sekaligus menggeser posisi Merangin di tingkat Provinsi Jambi. Sebelumnya berada di peringkat keenam, kini kabupaten ini bertengger di posisi keempat terbaik untuk urusan pelayanan perizinan dan investasi.
Evaluasi kinerja PTSP dan PPB tahun 2026 berlangsung pada April hingga Mei 2026. Proses penilaian melibatkan 546 PTSP pemerintah daerah serta 25 kementerian/lembaga di seluruh Indonesia, dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020.
Bupati Merangin M. Syukur menegaskan bahwa lonjakan peringkat ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam memangkas birokrasi dan mempercepat proses investasi. Ia menyebut seluruh jajaran bekerja untuk memastikan pelayanan berjalan cepat dan transparan.
"Peningkatan 108 peringkat ini adalah bukti nyata bahwa reformasi birokrasi dan kemudahan perizinan di Kabupaten Merangin berjalan ke arah yang benar. Kita ingin memastikan seluruh proses investasi dan pelayanan perizinan semakin cepat, transparan, dan akuntabel," ujar M. Syukur.
Menurutnya, dedikasi dalam melayani masyarakat dan pelaku usaha mulai membuahkan hasil yang diakui di tingkat nasional. Hasil evaluasi ini nantinya juga disampaikan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia sebagai salah satu dasar penentuan pemberian penghargaan maupun sanksi anggaran bagi pemerintah daerah.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merangin, M. Hasbi, menyebut capaian tersebut merupakan buah dari kerja sama seluruh jajaran. Ia mengapresiasi arahan dan dukungan penuh pimpinan daerah dalam mendorong perbaikan pelayanan.
"Alhamdulillah, capaian ini tentu sangat menyemangati kita semua. Namun, prestasi ini bukan milik satu atau dua orang saja, melainkan hasil dari kerja keras bersama, dedikasi seluruh staf, serta arahan dan dukungan penuh pimpinan," kata Hasbi saat dikonfirmasi pada Rabu (5/8/2026).
Ia menambahkan bahwa prestasi ini merupakan bentuk komitmen kolektif dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan para pelaku usaha di Kabupaten Merangin.
Peningkatan peringkat ini dinilai mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pelayanan perizinan. Proses birokrasi yang lebih ramping berarti waktu pengurusan izin usaha menjadi lebih singkat, sehingga iklim investasi di Merangin diharapkan semakin menarik.
Hasbi menegaskan bahwa capaian tersebut tidak lantas membuat jajarannya berpuas diri. Sebaliknya, hasil ini dijadikan motivasi untuk terus berinovasi dan melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
"Kami menjadikan hasil ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi dan melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan agar kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin semakin baik," tambahnya.