JAMBI — Insiden kebocoran pipa minyak di Jalan Surya Darma Km 9, Kenali Asam, Kota Jambi, berbuntut pada temuan dugaan tindak pidana. Tim teknis Pertamina EP Jambi menemukan kerusakan pada titik pipa trunkline yang menyalurkan produksi dari MGS KAS menuju MOS Tempino, tepat di sekitar kawasan Puskesmas Pal 10.
Dugaan awal mengarah pada aksi pihak tak bertanggung jawab yang sengaja melubangi pipa. Peristiwa ini menjadi alarm bagi warga agar tidak lagi beraktivitas atau mendirikan bangunan di atas koridor jalur migas yang merupakan objek vital nasional.
Anggota DPR RI Syarif Fasha yang meninjau langsung lokasi kejadian pada Selasa (4/8) mengungkapkan, aksi pelubangan diduga dilakukan dari dalam sebuah bangunan yang berdiri tepat di atas jalur pipa. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan karena pipa migas beroperasi dengan tekanan tinggi.
"Tekanan di dalam pipa sangat besar. Apabila terjadi kebocoran yang memicu kebakaran, dampaknya bisa sangat luas, sulit dikendalikan, bahkan mengancam keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan," ujar Fasha dalam keterangannya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan jalur pipa, termasuk membangun hunian di atas koridor pipa maupun melakukan pencurian minyak. Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini agar tidak menimbulkan korban jiwa dan kerugian yang lebih besar.
Kapolsek Kotabaru, Kompol Helrawati Siregar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari Pertamina dan saat ini tengah melakukan penyelidikan. Ia menegaskan, pengamanan objek vital nasional tidak bisa hanya bergantung pada aparat, melainkan butuh kepedulian seluruh warga.
"Keselamatan kawasan ini tidak bisa hanya dijaga oleh kepolisian atau Pertamina saja. Dibutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. Jangan menunggu terjadi musibah baru kita bertindak," tegasnya.
Helrawati meminta warga segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar jalur pipa. Kepolisian juga mendukung koordinasi antara Pertamina dan Pemerintah Kota Jambi untuk menata kawasan di sepanjang koridor pipa sesuai ketentuan yang berlaku.
Field Manager Pertamina EP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, menjelaskan bahwa perusahaan menerima laporan adanya aliran minyak pada saluran drainase di kawasan Jalan Surya Darma. Tim teknis segera diterjunkan dan berhasil menghentikan kebocoran dengan memasang repair clamp pada titik terdampak.
"Terdapat dugaan indikasi tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyebabkan kerusakan pada pipa minyak tersebut. Dugaan tersebut masih dalam proses investigasi lebih lanjut oleh perusahaan bersama instansi terkait," jelas Triyo.
Setelah kebocoran tertangani, Pertamina melakukan penyedotan minyak yang keluar serta pembersihan saluran drainase terdampak. Hingga saat ini tidak ada laporan korban jiwa maupun dampak langsung terhadap permukiman warga.
Aksi pelubangan pipa tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga mengancam keberlangsungan operasi penyaluran energi nasional. Fasha mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani dugaan tindak pidana ini dan berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan untuk memberikan efek jera.
Pertamina EP Jambi mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan fasilitas migas sebagai aset strategis negara. Aktivitas seperti mendirikan bangunan, melakukan penggalian, maupun kegiatan lain di atas koridor jalur pipa tanpa koordinasi dengan pihak berwenang dilarang keras karena berpotensi memicu bencana.