MUARO JAMBI — Luas lahan terbakar di kawasan RT 25, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, diperkirakan mencapai 50 hektare. Area yang hangus berada di areal Koperasi Multi Usaha Mandiri dan menjadi perhatian serius tim gabungan penanganan karhutla pada Sabtu (8/8/2026).
Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah menyatakan, pengecekan langsung dilakukan bersama unsur Polda Jambi, BPBD, TNI, serta jajaran Polres Muaro Jambi untuk memantau kondisi terkini dan proses pemadaman di lapangan. Rombongan bergerak menuju lokasi sekitar pukul 10.10 WIB dan tiba di kawasan RT 25 Desa Sungai Gelam sekitar pukul 11.30 WIB.
Selain memastikan proses pemadaman berjalan, aparat kepolisian juga mengamankan lokasi kebakaran. Sekitar pukul 12.30 WIB, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) memasang police line sekaligus plang pemberitahuan di areal yang terbakar.
Pemasangan garis polisi itu menjadi bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan berdasarkan Laporan Informasi Nomor R/LI-26/2026/Reskrim tertanggal 8 Agustus 2026 serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP Lidik/197/VIII/Reskrim tertanggal 8 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk mengamankan lokasi dan kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun dari Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi menyebutkan, luas areal yang terbakar diperkirakan sekitar 50 hektare. Angka ini menjadikan karhutla di kawasan tersebut sebagai salah satu kejadian dengan skala cukup besar di Kabupaten Muaro Jambi.
Hingga berita ini diturunkan, upaya pemadaman masih terus dilakukan oleh petugas gabungan. Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah menegaskan bahwa penanganan karhutla di lokasi tersebut berlanjut dan aparat kepolisian masih mendalami penyebab kebakaran.