JAMBI — Ratusan warga di sekitar Bandara Lama sempat mengepung gerombolan pengendara motor yang akan berkumpul di kawasan eks Arena MTQ. Mereka datang membawa kayu, memicu ketegangan sebelum aparat tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan, penindakan ini bukan sekadar razia kendaraan, melainkan langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak pidana. "Kami bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada kegiatan atau berkumpulnya anak-anak di kawasan MTQ. Kami langsung turun ke lokasi dan melakukan penindakan," ujarnya.
Dari pemeriksaan awal di lokasi, sebagian besar pengendara yang diamankan diketahui belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sejumlah di antaranya bahkan tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi kendaraan dengan dokumen yang sah.
"Rata-rata masih di bawah umur, tidak memiliki SIM dan ada yang tidak menggunakan helm. Ini sangat berisiko. Kalau terjadi kecelakaan, yang paling dirugikan tentu anak itu sendiri dan keluarganya," kata Kombes Pol Ananto Herlambang.
Ketegangan di lapangan tidak bisa dihindari. Warga yang sudah lama resah dengan ulah gerombolan pengendara yang kerap berkonvoi dan kebut-kebutan di kawasan tersebut sempat mencoba menghadang para pelajar dengan membawa kayu.
Polisi yang tiba di lokasi langsung bergerak cepat membubarkan massa dan mengamankan para pengendara untuk mencegah aksi main hakim sendiri. Kombes Pol Ananto Herlambang meminta warga tidak mengambil tindakan sendiri dan melaporkan ke aparat jika menemukan aktivitas yang meresahkan.
Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Rio Siregar menjelaskan, kendaraan yang diamankan tidak serta-merta bisa langsung diambil. Pemilik yang kendaraannya tidak dilengkapi dokumen harus menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen atau melanggar ketentuan tidak serta-merta dapat diambil kembali, namun yang telah melengkapi dapat mengambil kendaraan setelah 2 minggu," jelasnya. Untuk kendaraan yang memakai knalpot brong, polisi meminta pemilik menggantinya dengan knalpot standar sebelum motor dikembalikan.
Para pelajar yang diamankan tidak langsung dipulangkan. Polresta Jambi berkoordinasi dengan orang tua dan pihak sekolah untuk proses pembinaan lebih lanjut.
"Kami sudah menghubungi orang tua dan pihak sekolah. Untuk anak-anak, nanti orang tua yang menjemput dan membuat surat pernyataan. Kendaraannya tetap kami lakukan penanganan sesuai ketentuan," kata Kombes Pol Ananto Herlambang.
Kapolresta Jambi juga mengingatkan orang tua agar tidak memberikan sepeda motor kepada anak yang belum memenuhi syarat berkendara. "Orang tua juga memiliki tanggung jawab. Kalau anak belum cukup umur dan belum memiliki SIM, jangan diberikan kendaraan untuk berkeliaran. Keselamatan anak harus menjadi perhatian utama," tegasnya.
Pihak kepolisian berharap guru dan pihak sekolah turut mengawasi aktivitas siswa di luar jam pelajaran, terutama pada malam hari, agar kejadian serupa tidak terulang.