JAMBI — Rencana Kementerian Keuangan menghadirkan kembali insentif kendaraan listrik roda dua disambut positif pelaku industri. Hanya saja, AISMOLI menekankan bahwa kepastian regulasi jauh lebih krusial daripada sekadar angka subsidi yang diumumkan.
"Bagi industri, yang paling penting kepastian dan konsistensi kebijakan, agar konsumen tidak kembali wait and see dan industri dapat merencanakan produksi serta investasi dengan lebih baik," ujar PR & Event Executive AISMOLI Riniwaty Sinaga, Senin (24/8/2026).
Kesiapan produksi disebut bukan menjadi kendala berarti. AISMOLI mengungkapkan kapasitas pabrik motor listrik nasional saat ini justru jauh melampaui serapan pasar.
"Pada prinsipnya industri siap. Kapasitas produksi motor listrik nasional saat ini bahkan jauh lebih besar dibandingkan permintaan pasar," kata Riniwaty.
Persoalan yang lebih mendesak justru terletak pada mekanisme penyaluran subsidi. Tanpa kejelasan kriteria penerima dan periode program, pabrikan kesulitan menyusun rencana produksi hingga distribusi unit ke dealer.
AISMOLI berharap pemerintah segera menerbitkan peraturan teknis yang mengatur tata cara pemberian insentif. Tenggat waktu yang cukup dibutuhkan industri untuk menyiapkan stok kendaraan, jaringan dealer, hingga sistem administrasi penjualan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan bahwa kebijakan subsidi motor listrik paling cepat berlaku pada September 2026. Nilai insentif yang disiapkan sebesar Rp 3 juta, turun Rp 2 juta dari rencana awal pemerintah.
Di tengah euforia insentif, AISMOLI mengingatkan pabrikan agar tidak bergantung penuh pada bantuan pemerintah. Kualitas produk tetap menjadi faktor utama konsumen memilih motor listrik.
"Kami menyarankan industri harus membangun produk yang dipercaya dan dipilih konsumen karena nilainya, bukan semata karena subsidi. Insentif adalah akselerator pasar, bukan fondasi keberlanjutan industri," tegas Riniwaty.
Kebijakan insentif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menekan konsumsi bahan bakar minyak nasional sekaligus mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan. Kepastian regulasi dalam waktu dekat menjadi penentu apakah target percepatan elektrifikasi roda dua dapat tercapai tahun depan.