Kabut Asap Pekat, Pemkab Muaro Jambi Liburkan Sekolah dan Terapkan Belajar Daring Mulai Rabu

Penulis: Syafruddin Amir  •  Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:26:31 WIB
Suasana ruang kelas kosong di salah satu sekolah di Muaro Jambi saat pembelajaran daring diberlakukan akibat kabut asap pekat.

MUARO JAMBI — Seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Muaro Jambi resmi menerapkan pembelajaran daring menyusul memburuknya kualitas udara di wilayah tersebut. Kebijakan ini berlaku serentak mulai Rabu 26 Agustus 2026 hingga Jumat 28 Agustus 2026.

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menegaskan bahwa penerbitan surat edaran pada Senin (24/8/2026) ini bukan tanpa alasan. Tingginya tingkat polusi udara dinilai telah memasuki level yang membahayakan kesehatan warga sekolah.

"Keselamatan dan kesehatan peserta didik, guru, serta seluruh warga satuan pendidikan harus menjadi prioritas. Ketika kualitas udara berada pada level berbahaya, kita tidak boleh mengambil risiko dengan membiarkan anak-anak tetap beraktivitas di luar ruangan," ujar Bambang Bayu Suseno.

Instruksi Tegas untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

Kebijakan ini menyasar seluruh jenjang pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan satuan pendidikan lainnya.

Bupati yang akrab disapa BBS ini menekankan bahwa kebijakan belajar dari rumah tidak lantas menghentikan proses pendidikan. Para pendidik diminta untuk tetap memastikan layanan pendidikan berjalan optimal meski ditiadakan di ruang kelas.

Larangan Aktivitas di Luar Ruangan

Selama periode tiga hari tersebut, seluruh satuan pendidikan dilarang keras menggelar kegiatan di luar ruangan. Larangan ini mencakup berbagai agenda rutin sekolah yang berpotensi meningkatkan paparan polusi bagi anak didik.

Kegiatan seperti upacara bendera, apel pagi, olahraga, dan ekstrakurikuler yang biasa dilakukan di lapangan terbuka untuk sementara waktu ditiadakan. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif meminimalisir risiko gangguan kesehatan akibat menghirup udara tercemar.

Bambang Bayu Suseno juga menginstruksikan para kepala sekolah dan guru untuk berkoordinasi memastikan anak-anak tetap mendapatkan pendampingan belajar yang baik selama di rumah. Para tenaga pendidik diharapkan dapat menjalankan tugasnya dari tempat yang aman.

Reporter: Syafruddin Amir
Sumber: jambiekspres.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top