KERINCI — Kepala Cabang Jasa Raharja Muara Bungo, Juni Panto Susilo, memimpin langsung rombongan yang terdiri dari Tim Samsat Kerinci dalam kunjungan ke kantor Bupati Kerinci dan Polres Kerinci, Kamis (11/6/2026). Agenda utama kegiatan ini adalah memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus menunjukkan tanggung jawab sosial kepada keluarga korban kecelakaan di jalan raya.
Santunan Diserahkan Langsung oleh Bupati
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kerinci menyerahkan santunan Lakajol secara simbolis kepada perwakilan ahli waris. Langkah ini menandakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program perlindungan sosial yang dijalankan Jasa Raharja.
“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik dan bermitra dengan semua stakeholder dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” ujar Juni Panto Susilo dalam pernyataannya.
Sinergi Tiga Pilar untuk Keselamatan Berkendara
Kunjungan ke Kantor Bupati Kerinci tidak hanya untuk penyerahan santunan. Tim Samsat yang turut serta dalam rombongan memanfaatkan momen ini untuk memperkuat koordinasi administrasi kendaraan bermotor dan kepatuhan asuransi wajib. Sementara itu, kunjungan ke Polres Kerinci difokuskan pada upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan edukasi keselamatan berkendara.
Kepala Cabang menekankan bahwa program santunan ini merupakan bagian integral dari upaya memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan. Sinergitas antara Jasa Raharja, pemerintah daerah, dan aparat kepolisian diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kerinci dan sekitarnya.
Komitmen Berkelanjutan Jasa Raharja
Rangkaian kegiatan ini menjadi bukti dedikasi Jasa Raharja dalam membangun hubungan erat dengan berbagai instansi. Bukan sekadar seremoni, kunjungan ini merupakan agenda rutin untuk memastikan koordinasi di lapangan berjalan lancar, terutama dalam hal penanganan korban dan percepatan pencairan santunan.
Dengan adanya sinergi yang solid, diharapkan masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Kerinci mendapat perlindungan optimal, baik dari sisi administrasi kendaraan maupun jaminan sosial saat terjadi musibah di jalan raya.