JAMBI — Negosiasi dana bagi hasil Participating Interest (PI) blok migas PetroChina Jabung antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan pihak korporasi memasuki babak krusial. Gubernur Jambi Al Haris menyatakan optimistis target besaran dana bagi hasil bisa mencapai angka 7 hingga 8 persen, sesuai aspirasi yang disuarakan DPRD setempat.
Angka 8 Persen Jadi Target Utama, Tapi Negosiasi Tak Mudah
Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026), dewan mendesak agar daerah mendapatkan porsi minimal 8 persen dari dana bagi hasil PI. Gubernur Al Haris mengakui aspirasi itu sejalan dengan kepentingan daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa proses tawar-menawar dengan PetroChina tidak bisa berjalan instan.
"Mereka ingin persentasenya tinggi, tapi kita tidak bisa memaksakan diri. Karena kita masuk dalam sistem perusahaan asing (PetroChina), sulit untuk bernegosiasi dengan mereka karena aturannya di sana. Mungkin 7 atau 8 persen insyaallah bisa, kita juga berusaha. Tapi tergantung negosiasi akhir," ujar Al Haris.
SK Menteri Jadi Kunci Mekanisme Pencairan Dana
Tantangan lain yang dihadapi Pemprov Jambi adalah kepastian dasar hukum pembayaran. Pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri yang akan menentukan kapan masa berlaku dana bagi hasil dimulai.
"Kita tergantung SK Menteri. Apakah berlaku sejak kontrak dibuat atau sejak SK ditandatangani. Kita berusaha sejak periode kedua perpanjangan lah," tambahnya.
Pertemuan Langsung dengan PetroChina dan Kementerian Segera Digelar
Guna memastikan target tersebut tercapai, Al Haris bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah dijadwalkan segera menggelar pertemuan langsung dengan manajemen PetroChina serta kementerian terkait. Langkah ini diambil untuk mengawal proses negosiasi hingga tuntas dan memastikan daerah mendapatkan manfaat maksimal dari pengelolaan blok migas di wilayahnya.