Pencarian

Polda Jambi Pasang Police Line di Lahan Terbakar Seluas 50 Hektare di Sungai Gelam, Penyelidikan Dimulai

Sabtu, 08 Agustus 2026 • 23:59:01 WIB
Polda Jambi Pasang Police Line di Lahan Terbakar Seluas 50 Hektare di Sungai Gelam, Penyelidikan Dimulai
Personel gabungan meninjau lokasi kebakaran lahan seluas 50 hektare di Sungai Gelam, Muaro Jambi, Sabtu (8/8/2026).

MUARO JAMBI — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di RT 25 Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, memasuki babak baru. Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memastikan upaya pemadaman terus dilakukan, sekaligus mengusut dugaan tindak pidana di balik api yang melalap areal seluas sekitar 50 hektare tersebut.

Pengecekan langsung dilakukan oleh Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, Karoops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Rivianto, serta Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. M. Taufik Nurmandia, Sabtu (8/8/2026). Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB untuk meninjau proses pemadaman yang masih berlangsung oleh personel gabungan.

Dua Langkah Utama: Padamkan Api dan Tegakkan Hukum

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa penanganan Karhutla dilakukan secara terpadu. Fokus utama adalah mengendalikan api agar tidak meluas dan melakukan penegakan hukum jika ditemukan unsur pelanggaran.

“Polda Jambi bersama seluruh stakeholder terus bergerak cepat. Di satu sisi, upaya pemadaman terus dilakukan. Di sisi lain, aspek penegakan hukum juga berjalan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran,” ujar Erlan.

Penyelidikan Dimulai: Police Line Terpasang di Areal Koperasi

Langkah tegas langsung diambil Polres Muaro Jambi. Kasat Reskrim bersama Unit Tipidter memasang plang penyelidikan dan police line di areal yang terbakar pada pukul 12.30 WIB. Lokasi tersebut berada di areal Koperasi Multi Usaha Mandiri.

Penyelidikan ini berdasarkan Laporan Informasi Nomor R/LI-26/2026/Reskrim dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP Lidik/197/VIII/Reskrim yang terbit pada 8 Agustus 2026. Penyidik kini tengah mendalami penyebab kebakaran serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Penyidik akan melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan hukum untuk mengetahui penyebab kebakaran. Apabila ditemukan unsur pidana, tentu akan ditindaklanjuti secara profesional dan berdasarkan alat bukti,” tegas Erlan.

Kondisi Lapangan Dinamis, Personel Gabungan Dikerahkan

Pemadaman melibatkan personel BPBD Provinsi Jambi, BPBD Kabupaten Muaro Jambi, TNI, dan Polri. Cuaca panas dan angin menjadi perhatian utama karena berpotensi memperluas titik api sewaktu-waktu.

“Pemadaman masih terus dilakukan. Kami memastikan personel di lapangan tetap melakukan pemantauan dan penanganan secara maksimal. Keselamatan masyarakat serta pencegahan meluasnya dampak Karhutla menjadi prioritas,” jelas Erlan.

Imbauan Tegas untuk Masyarakat

Kabid Humas mengimbau warga tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melapor jika melihat titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu Karhutla.

“Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” pungkasnya.

Follow katajambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: infojambi.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks