SAROLANGUN — Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun akhirnya bisa bernapas lega. Bupati Sarolangun Hurmin memastikan gaji ke-13 yang sempat tertunda dan memicu perbincangan di media sosial akan segera masuk ke rekening masing-masing pejabat negara tersebut pada bulan ini.
"Dalam bulan ini akan cair. Kami mengusulkan ke Kementerian Keuangan dan alhamdulillah sudah turun transfer dari kementerian keuangan dan dalam waktu dekat insya Allah mudah-mudahan akan kita cairkan gaji ke-13-nya," kata Hurmin di Sarolangun, Senin (10/8).
Rp 37 Miliar Telah Masuk Kas Daerah
Kepastian ini disampaikan langsung oleh orang nomor satu di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko tersebut. Dia mengonfirmasi bahwa seluruh proses administrasi pencairan telah rampung dan dana sebesar Rp 37 miliar sudah berada di kas daerah.
Hurmin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Budi Sadewa yang telah mengabulkan usulan pembayaran dari Pemkab Sarolangun. Menurutnya, tanpa persetujuan dari pemerintah pusat, pemda tidak bisa merealisasikan pembayaran hak ASN tersebut.
Bukan Karena Lalai, Anggaran Saat Itu Kosong
Bupati menegaskan bahwa keterlambatan pencairan ini bukanlah bentuk kelalaian ataupun kesengajaan dari pihak eksekutif. Kondisi keuangan daerah pada waktu itu memang tidak memungkinkan karena anggaran untuk pos belanja pegawai tidak tersedia.
"Saya, atas nama pribadi dan Bupati Sarolangun menyampaikan kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Sarolangun yang insya Allah soal gaji 13 yang kemarin heboh di media sosial dan memang waktu itu anggarannya kita tidak ada," ucapnya.
Dia menjelaskan, situasi dan kondisi fiskal daerah saat itu sedang tidak memungkinkan sehingga pembayaran harus dikaji ulang secara matang. Meski demikian, dirinya pernah berjanji kepada seluruh ASN bahwa pembayaran akan segera dilakukan begitu dana tersedia.
Instruksi ke Seluruh OPD: Siapkan Administrasi Pencairan
Setelah kepastian transfer dari pemerintah pusat masuk, langkah selanjutnya adalah mempercepat proses administrasi di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD). Hurmin mengaku akan segera mengeluarkan surat edaran resmi ke seluruh dinas dan badan.
"Nanti kami surati seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyiapkan secara aturannya supaya dibayarkan gaji yang ke-13 di bulan ini," pungkasnya.
Bupati juga berpesan agar gaji ke-13 yang diterima oleh para ASN dapat digunakan dengan bijak. Dia menyarankan agar penghasilan tambahan tersebut diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak yang akan memasuki tahun ajaran baru.
"Saya sampaikan waktu itu, kalau ada duitnya insya Allah pasti kita bayar. Nah, ini janji kami, karena uangnya sudah ada, insya Allah dalam waktu dekat," tandasnya.