MUARA BULIAN — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang Hari, Jambi, mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan seiring menurunnya kualitas udara di wilayah setempat. Imbauan ini disampaikan setelah pemantauan menunjukkan adanya perubahan kondisi udara yang perlu diwaspadai.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Batang Hari, Solihin, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kualitas udara setiap hari melalui aplikasi milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Data terbaru menunjukkan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di angka 28.
"Terkait ISPU setiap harinya update, saat ini nilainya ada di 28," katanya, Selasa.
Angka 50 Jadi Batas Siaga Karhutla
Meski angka 28 tersebut masih masuk dalam kategori baik, BPBD Batang Hari mengingatkan agar masyarakat tidak lengah. Solihin menjelaskan, status kewaspadaan akan berubah jika angka ISPU terus merangkak naik hingga menyentuh level 50 ke atas.
"Untuk kategori siaga mulai berada pada angka 50 ke atas," ujarnya.
Oleh karena itu, warga diminta untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama jika kondisi udara semakin memburuk. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan dinilai paling berisiko terdampak jika kualitas udara memburuk.
Kemarau dan Titik Api Jadi Pemicu Penurunan Udara
Imbauan ini menjadi perhatian serius karena Batang Hari tengah memasuki puncak musim kemarau. Potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terbuka lebar di sejumlah wilayah kabupaten tersebut, dan asap dari kebakaran berpotensi langsung mempengaruhi kualitas udara serta mengganggu kesehatan masyarakat.
BPBD Batang Hari meminta warga untuk proaktif melaporkan jika menemukan titik api di lingkungan sekitar. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan, seperti membuka lahan dengan cara dibakar.
Pihak BPBD terus memperbarui informasi resmi terkait perkembangan kualitas udara setiap harinya. Warga diminta untuk memantau informasi tersebut melalui kanal resmi pemerintah daerah agar mendapatkan data yang akurat dan terpercaya.