TANJABTIM — Di usia kemerdekaan yang ke-81, warga Tanjung Jabung Timur masih menanti keadilan fiskal dari kekayaan alam yang mereka hasilkan. Blok Jabung yang dikelola PT PetroChina International Jabung Ltd. dan telah diperpanjang kontraknya hingga 2043 itu belum mampu mengangkat kesejahteraan daerah.
Data terbaru menunjukkan tingkat kemantapan jalan kabupaten di Tanjabtim hanya 16,67 persen. Dari total 1.167,40 km jalan, sebagian besar, yakni 953,24 km, berada dalam kondisi rusak. Bahkan, dari 484 jembatan yang tersebar, 96 di antaranya berstatus darurat.
Anggaran Perbaikan Jalan Capai Rp 805 Miliar, APBD Tak Mampu
Kepala Dinas PUPR Tanjabtim, Dedy Novrianika, mengakui kerusakan akan terus bertambah tanpa adanya peningkatan dan pemeliharaan signifikan setiap tahun. Untuk membangun kembali 16 ruas jalan poros sepanjang 100,19 km dengan konstruksi rigid beton, termasuk dua jembatan, pemerintah kabupaten membutuhkan dana hingga Rp 805,2 miliar.
Jumlah tersebut jauh di atas kemampuan APBD. Kondisi fiskal daerah justru sedang tertekan akibat penurunan drastis transfer dari pusat.
DBH Migas Anjlok, Pembangunan Infrastruktur Terhambat
Alokasi DBH Migas untuk Tanjabtim pada 2026 hanya sekitar Rp 63,1 miliar, merosot tajam dari Rp 216,6 miliar pada tahun sebelumnya. Penurunan sekitar 70 persen ini langsung memangkas ruang fiskal pemerintah daerah.
Kepala Bappeda Tanjabtim, Ali Fahruddin, menegaskan pengurangan ini berdampak signifikan terhadap program peningkatan jalan mantap yang telah direncanakan dalam RPJMD. Tahun ini, alokasi pembangunan infrastruktur dari APBD yang biasanya mencapai Rp 100-150 miliar, hanya tersisa Rp 40 miliar. Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang infrastruktur jalan juga turun drastis menjadi Rp 8 miliar.
Empat Persoalan yang Menjerat Daerah Penghasil Migas
Setidaknya ada empat akar masalah yang membuat kekayaan alam tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan warga Tanjabtim.
Pertama, ketergantungan fiskal yang berlebihan pada dana dari pusat. Ketika DBH turun, seluruh program pembangunan ikut lumpuh. Kedua, distribusi DBH yang dirasa tidak adil, sebab warga di sekitar sumur harus menanggung debu dan kerusakan jalan akibat truk bertonase berat setiap hari.
Ketiga, perencanaan yang tidak sejalan dengan realita anggaran. Target jalan mantap dalam RPJMD sulit terwujud tanpa kepastian dana. Keempat, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) hanya bersifat tambal sulam dan tidak bisa menggantikan kewajiban negara dalam membangun daerah penyumbang kekayaan bangsa.
Harapan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemerintah Kabupaten Tanjabtim mengaku tak berhenti berupaya. Beberapa jalur tengah ditempuh, mulai dari mengejar alokasi dana APBN, mendorong optimalisasi CSR perusahaan, hingga mengkaji kemungkinan pinjaman daerah.
"Kita berharap dukungan pemerintah pusat, perusahaan, dan masyarakat agar pembangunan tetap berjalan," ujar Ali Fahruddin.
Pertanyaan besar tetap menggantung: sampai kapan daerah penghasil kekayaan alam harus menunggu untuk membangun jalan di atas tanahnya sendiri? Yang dibutuhkan Tanjabtim saat ini adalah keadilan fiskal, bukan sekadar janji atau wacana. Kemerdekaan sejati bagi warga Tanjabtim adalah ketika hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan mereka bisa sampai ke pasar tanpa terhalang kerusakan jalan yang terus memburuk.