Pencarian

DPMPTSP Sarolangun Gelar Bimtek Regulasi dan LKPM di Hotel Luminor Jambi, 30 Pelaku Usaha Ikut Selama Tiga Hari

Minggu, 25 Oktober 2026 • 05:46:01 WIB
DPMPTSP Sarolangun Gelar Bimtek Regulasi dan LKPM di Hotel Luminor Jambi, 30 Pelaku Usaha Ikut Selama Tiga Hari
Kepala DPMPTSP Sarolangun Sahrudin menyampaikan materi dalam bimtek regulasi dan LKPM yang diikuti 30 pelaku usaha di Hotel Luminor Jambi.

SAROLANGUN — Kepala DPMPTSP Sarolangun Sahrudin menyatakan bimtek diikuti 30 peserta dari kalangan pelaku usaha di Kabupaten Sarolangun. Peserta diminta mengikuti seluruh rangkaian materi hingga selesai karena kegiatan menyangkut mutu pelayanan dan pengelolaan penanaman modal daerah.

Menurut Sahrudin, investasi berperan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas kesempatan kerja, menggerakkan usaha lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Manfaat itu hanya muncul jika pelaku usaha patuh pada regulasi serta melaporkan kegiatan usahanya secara tertib dan akurat.

Mengapa LKPM Bukan Sekadar Kewajiban Administratif

Sahrudin menegaskan pelaku usaha perlu memahami ketentuan perizinan berusaha dan kewajiban penyampaian LKPM sesuai aturan. Laporan itu, katanya, membantu pemerintah membaca perkembangan realisasi investasi, kendala yang dihadapi pelaku usaha, dan kebutuhan pendampingan yang harus ditindaklanjuti.

"Data yang lengkap dan benar disampaikan tepat waktu akan membantu pemerintah menyusun kebijakan. Sebaliknya kalau data tidak akurat atau laporan yang terlambat dapat menghambat pemantauan investasi dan membuat persoalan di lapangan terlambat terindentifikasi," ujarnya.

Ia berharap peserta menyerap materi dengan baik. Bimtek dinilai punya arti penting bagi peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan penanaman modal di Kabupaten Sarolangun.

Pemkab Minta Pendamping Beri Solusi, Bukan Hanya Penjelasan

Staf Ahli Bupati Sarolangun Henriman meminta DPMPTSP bersama perangkat daerah terkait memperkuat pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha. Pelayanan dinilai harus jelas, mudah diakses, responsif, dan sesuai ketentuan.

"Apabila pelaku usaha menghadapi kendala dalam memahami regulasi, menggunakan sistem pelaporan, atau menyampaikan LKPM, maka petugas pendamping perlu memberikan penjelasan dan solusi sesuai kewenangannya," kata Henriman.

Henriman mengajak pelaku usaha membangun budaya usaha yang taat aturan, terbuka, dan bertanggung jawab. Informasi dalam laporan diminta sesuai kondisi usaha yang sebenarnya, bukan sekadar memenuhi formalitas.

"Maka manfaatkan forum ini untuk bertanya, berdiskusi, dan menyampaikan kendala yang nyata agar dapat dicarikan tindak lanjut secara tepat," ujarnya.

Komitmen Iklim Investasi dan Harapan ke Peserta

Pemkab Sarolangun menyatakan akan terus menciptakan iklim investasi yang kondusif. Komitmen itu memerlukan kerja sama pemerintah, pelaku usaha, pendamping, hingga masyarakat.

Henriman berharap bimtek menghasilkan pemahaman lebih baik tentang regulasi penanaman modal dan tata cara pelaporan LKPM. Kegiatan kemudian dibuka secara resmi dan ditutup dengan sesi foto bersama serta pemaparan narasumber yang diikuti peserta.

Follow katajambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kabarsarolangun.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks