JAMBI — Tiga lembaga pengelola hutan adat di Provinsi Jambi menerima penghargaan dari pemerintah daerah dalam Festival Hutan Adat Jambi yang digelar di Pendopo Kantor Gubernur, Selasa (19/5/2026). Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengelolaan hutan adat yang dinilai baik dan berkelanjutan.
Peringkat pertama diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Dusun Baru Pelepat, Kabupaten Bungo dengan nilai 93,7. Peringkat kedua ditempati Lembaga Pengelola Hutan Adat Hulu Air Lempur Lekuk Limo Puluh Tumbi, Kabupaten Kerinci dengan nilai 92,9. Sementara peringkat ketiga diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Rimbo Penghulu Depati Gento Rajo, Kabupaten Merangin dengan nilai 87,2.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mempercepat pengakuan hutan adat sebagai bagian dari agenda strategis nasional. Menurutnya, hutan adat yang telah ditetapkan di Jambi membuktikan peran sentral masyarakat hukum adat dalam menjaga lingkungan.
“Penetapan hutan adat di Jambi menjadi bukti nyata bahwa masyarakat hukum adat adalah garda terdepan dalam menjaga lingkungan, sehingga harus diberikan ruang dan peran yang lebih kuat dalam pembangunan,” ujar Sudirman dalam sambutannya.
Festival Hutan Adat ini mengusung tema “Wujudkan UU Masyarakat Adat untuk Mencapai 1,4 Juta Hektar Hutan Adat Menuju Nusantara Lestari”. Acara dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah, Kepala Dinas Kehutanan Andri Yushar Andria, serta perwakilan Kementerian Kehutanan RI.
Sudirman mengungkapkan bahwa perlombaan pengelolaan hutan adat ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan di Provinsi Jambi. Kegiatan ini bertujuan memberikan semangat bagi kepala desa dan pengelola hutan adat di seluruh daerah.
“Mudah-mudahan ini bisa ditingkatkan ke tingkat nasional. Kami juga mengharapkan festival ini dapat memberikan kontribusi program serta kegiatan yang bermanfaat ke depannya,” kata Sudirman usai acara.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Andri Yushar Andria, menambahkan bahwa festival ini menjadi langkah konkret mendorong percepatan pengakuan masyarakat adat. “Sekaligus mendorong tercapainya target 1,4 juta hektar hutan adat sebagai bagian dari upaya mewujudkan nusantara yang lestari,” jelasnya.
Melalui momentum festival ini, Sekda Sudirman mendorong sinergi semua pihak agar pengelolaan hutan adat semakin berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya memperkuat aspek ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat adat dalam pengelolaan hutan.
“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mempercepat pengakuan hutan adat karena terbukti efektif menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat,” tegasnya.
Pemprov Jambi berharap festival serupa dapat terus digelar setiap tahun dan mendapat dukungan lebih luas, termasuk dari pemerintah pusat. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus mengangkat kesejahteraan masyarakat adat di Jambi.