MUAROJAMBI — Laporan warga bernama Patmah masuk ke Pos Mako Pemadam Kebakaran Kecamatan Sekernan sekitar pukul 18.50 WIB. Ia menyebut seekor ular piton berada di rumah milik M. Fhaidin dan mengancam keselamatan keluarga.
Regu 03 Pos Mako Sekernan langsung bergerak menuju lokasi dengan Armada 05 bernomor polisi BH 8019 GZ. Jarak tempuh dari pos ke lokasi mencapai 28 kilometer.
Komandan Regu (Dandru) Rusbi Maradona memimpin langsung proses penangkapan. Lima personel dikerahkan ke lokasi, sementara empat lainnya siaga di pos untuk mengantisipasi kejadian darurat lain.
"Ular berhasil dievakuasi dengan aman dan situasi kembali kondusif," kata petugas di lapangan.
Proses evakuasi dimulai pukul 20.10 WIB dan rampung pada pukul 20.30 WIB. Tim melakukan penyisiran dan penangkapan secara hati-hati agar tidak membahayakan warga maupun petugas.
Keberhasilan evakuasi ini menunjukkan kesiapsiagaan petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Sekernan dalam menangani kondisi darurat non-kebakaran. Ular piton berhasil diamankan tanpa kendala dan tidak menimbulkan kerusakan.
Sepanjang 2026, tim Damkar Sekernan telah menangani beberapa kasus satwa liar masuk pemukiman. Warga diimbau segera melapor jika menemukan hewan berbahaya di sekitar rumah.