Dua Pejabat Bappeda Jambi Saling Lempar soal Paket Review Masterplan Ujung Jabung Rp 1 Miliar, Ada Temuan BPK

Penulis: Hamzah Effendi  •  Jumat, 19 Juni 2026 | 15:02:31 WIB
Kepala Bappeda Jambi Agus Sunaryo mengarahkan konfirmasi paket review masterplan ke bawahannya.

JAMBI — Alih-alih memberikan penjelasan, dua pejabat Bappeda Provinsi Jambi justru saling tunjuk saat dikonfirmasi awak media mengenai paket Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung. Proyek jasa konsultasi senilai Rp 1 miliar yang digarap CV Mitra Yenuko Pratama itu muncul pada Oktober 2025 melalui APBDP 2025, bertepatan dengan penyidikan kasus korupsi di lingkup pelabuhan Ujung Jabung oleh Kejati Jambi.

Kepala Bappeda Jambi, Agus Sunaryo, ketika dimintai keterangan pada Kamis (18/6/2026) lalu justru mengarahkan pertanyaan ke bawahannya. "Saya kan sudah arahkan ke Pak Syamsul, beliau dari pengusulan, membuat draftnya segala macam. Saya cuma tandatangan," ujarnya.

Agus beralasan paket itu diadakan karena kawasan Ujung Jabung masuk program prioritas nasional sehingga data perlu diperbarui. "Maka perlu diupdate data itu, data jumlah penduduk, dampak ekonominya, dampak lain, itu," katanya.

Kabid Infraswil: Saya Hanya Urus Teknis, Tanya ke Kaban

Sementara itu, Kabid Infraswil Bappeda Jambi, Syamsul Bahri, juga tak mau disalahkan. Saat dikonfirmasi terkait paket yang sama, ia justru melempar ke atasannya. "Di luar itu silakan tanyakan kepada Pak Kaban," kata Syamsul.

Syamsul mengklaim paket tersebut sudah masuk dalam DPA Murni 2025, bukan diselipkan di APBDP. Namun di laman LPSE Provinsi Jambi, sumber dana paket itu tercatat dari APBDP 2025. "Kalau di sistem tertulis sumber dana dari APBDP 2025 mungkin karena penyesuaian," kilahnya.

Hasil Review Tak Pernah Dipublikasikan, Muncul saat Proyek Mangkrak

Fakta lain yang menguatkan kecurigaan: hasil review masterplan itu tak pernah dipublikasikan secara luas. Syamsul mengakui dokumen itu ada di Bappeda. "Hasilnya (review masterplan) ada di kita, belum dipublikasikan secara luas," ujarnya pada 2 Juni 2026 lalu, saat sekelompok masyarakat berdemo menuntut transparansi.

Proyek kawasan Ujung Jabung sendiri mangkrak sejak dicanangkan pada 2011 lalu. Pekerjaan baru dimulai tipis-tipis pada 2023 dan kembali terhenti. Paket review sejenis sudah beberapa kali dikerjakan konsultan berbeda, dan kemunculan paket baru pada Oktober 2025 dinilai seperti bancakan di proyek mangkrak.

Ada Temuan BPK Hingga 20 Persen dari Nilai Kontrak?

Informasi yang dihimpun media menyebut paket review ini diduga menjadi temuan BPK dengan nilai mencapai 20 persen dari kontrak Rp 1 miliar. Namun Syamsul membantah. "Temuan dari mana, ini aja kita belom ada penyerahan LHP, exit meeting aja belum," ujarnya.

Agus Sunaryo juga enggan berkomentar soal temuan tersebut. "Iya, kita lihat aja nanti," katanya singkat. Bahkan, belakangan ia memblokir kontak awak media yang hendak mengonfirmasi lebih lanjut.

Sementara itu, pihak CV Mitra Yenuko Pratama, Erwinsyah, belum merespons saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.

Reporter: Hamzah Effendi
Sumber: detail.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top