JAMBI — Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat, menyerahkan dokumen opini WTP kepada Gubernur Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah. Prosesi berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Kamis (18/6/2026).
Dalam sambutannya, Muhammad Toha Arafat mengapresiasi komitmen Pemprov Jambi selama proses pemeriksaan. “Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas kerja sama dan komitmennya selama proses pemeriksaan. BPK berharap hasil pemeriksaan ini dapat memotivasi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi memberikan manfaat yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Jambi,” ujarnya.
Gubernur Jambi Al Haris mengaku bersyukur atas capaian ini. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah. “Hasil ini tentu sudah diperiksa secara seksama oleh BPK, baik dari sisi pengelolaan keuangan, aset, dan sebagainya. Alhamdulillah kita masih meraih opini WTP,” kata Al Haris.
Namun, Gubernur dua periode itu menekankan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk serius menindaklanjuti setiap temuan BPK. “Opini WTP ini bukan tujuan akhir kita, namun tujuan kita menata pengelolaan keuangan dengan baik. Oleh karena itu, kami berharap seluruh hasil temuan ini dapat ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” tegasnya.
Al Haris berharap kualitas laporan keuangan Pemprov Jambi terus meningkat dari tahun ke tahun. Ia menginginkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel bisa terwujud secara berkelanjutan. “Ke depannya kita berharap kualitas laporan keuangan kita setiap tahunnya bisa meningkat dari sebelumnya,” pungkas Al Haris.
Capaian opini WTP ini menjadi catatan positif bagi Pemprov Jambi di tengah proses pemeriksaan keuangan daerah. Namun, tantangan terbesar justru ada pada tahap implementasi: seberapa cepat dan serius OPD merespons rekomendasi BPK untuk perbaikan sistem pengelolaan anggaran daerah.