JAMBI — Aktivitas angkutan batubara di Provinsi Jambi dinilai harus segera bertransformasi total. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, mendorong agar moda transportasi tambang ini beralih dari jalan raya ke jalur sungai dan rel kereta api. Menurutnya, pencampuran ribuan truk hauling dengan kendaraan masyarakat di koridor publik telah memicu tingginya angka kecelakaan dan korban jiwa.
Data yang dihimpun dari Ditlantas Polda Jambi menunjukkan betapa mengerikannya dampak aktivitas ini. Sepanjang 2017 hingga Juli 2022, sedikitnya 116 orang meninggal dunia dalam kecelakaan yang berkaitan dengan angkutan batubara. Pada tahun 2022 saja, tercatat 49 kecelakaan dengan rincian 30 korban meninggal dunia, 12 luka berat, dan 48 luka ringan. Wilayah Batang Hari disebut sebagai titik paling rawan, disusul Kota Jambi, Sarolangun, dan Muaro Jambi.
Ivan Wirata menyebut kebijakan pembatasan hingga penghentian operasional angkutan batubara di jalan umum sejak Januari 2024 menjadi momentum perubahan. Dampak positifnya mulai terlihat dengan penurunan angka kecelakaan lalu lintas bulanan sekitar 30 persen, dari 145 kasus menjadi 102 kasus. “Angka ini menunjukkan bahwa ketika jalan umum tidak lagi dipenuhi angkutan berat, keselamatan masyarakat meningkat. Maka kebijakan ini harus dilanjutkan dengan solusi permanen, bukan hanya pembatasan sementara,” ujarnya.
Mantan birokrat infrastruktur itu memaparkan pola baru yang harus dibangun dari hulu ke hilir. Alurnya dimulai dari mulut tambang sebagai titik produksi, kemudian menuju jalur khusus terbatas yang terpisah dari jalan umum. Setelah itu, batubara masuk ke terminal khusus untuk proses loading dan konsolidasi. Dari terminal, distribusi diarahkan melalui dua moda utama: angkutan sungai menggunakan tongkang atau kapal sungai menuju pelabuhan, dan angkutan kereta api melalui gerbong khusus hingga titik bongkar.
“Konsepnya sederhana, dari tambang masuk ke sistem logistik khusus. Jangan lagi masuk ke ruang publik yang setiap hari digunakan masyarakat,” tegas Ivan.
Ivan menilai angkutan sungai dapat menjadi solusi cepat karena Provinsi Jambi memiliki potensi besar dari Sungai Batanghari sebagai jalur logistik alami. Sementara itu, kereta api harus disiapkan sebagai solusi jangka panjang karena kapasitasnya yang besar, efisien, terjadwal, dan mampu memangkas ribuan perjalanan truk setiap harinya. Untuk merealisasikan hal ini, diperlukan tahapan yang jelas: penertiban, optimalisasi sungai, pembangunan jalur rel, dan integrasi permanen.
Selain infrastruktur, Ivan meminta penegakan aturan dilakukan secara konsisten. Razia terpadu, pemanfaatan ETLE, CCTV, GPS tracking, hingga pemberian sanksi kepada sopir, transporter, dan perusahaan pelanggar harus diterapkan. “Tidak cukup hanya mengatur sopir di lapangan. Sistemnya harus diperbaiki dari hulu sampai hilir. Semua pihak harus bertanggung jawab,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan transformasi ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Polda Jambi, Dinas Perhubungan, perusahaan tambang, Pelindo, operator terminal, hingga investor infrastruktur. “Prinsipnya, batu bara tetap bergerak, ekonomi tetap berjalan, tetapi keselamatan masyarakat harus menjadi nomor satu. Jalan umum bukan jalur tambang. Jalan umum adalah milik rakyat,” pungkas Ivan Wirata.