TANJUNG JABUNG BARAT — Kenaikan pengeluaran ini masih didominasi oleh belanja kebutuhan pokok. Dari total Rp1.375.094 per kapita per bulan, sebanyak Rp754.457 atau 54,87 persen dialokasikan untuk makanan. Sementara itu, pengeluaran untuk kebutuhan bukan makanan mencapai Rp620.637 atau 45,13 persen dari total belanja.
Komposisi ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh pendapatan warga Tanjung Jabung Barat masih terserap untuk memenuhi kebutuhan pangan. Dalam teori ekonomi, dikenal sebagai Hukum Engel, semakin besar porsi pengeluaran untuk makanan, maka semakin rendah tingkat kesejahteraan relatif masyarakat. Kondisi ini menjadi catatan bagi pemerintah daerah untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berimbas pada peningkatan daya beli.
Dengan angka Rp1,38 juta per bulan, Tanjung Jabung Barat menempati peringkat ke-9 dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Secara nasional, posisi daerah ini berada di peringkat ke-303 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia. Artinya, masih ada ruang besar bagi daerah ini untuk mengejar ketertinggalan dari wilayah lain yang memiliki pengeluaran per kapita lebih tinggi.
Data BPS menunjukkan tren positif dalam dua tahun terakhir. Pada 2024, rata-rata pengeluaran per kapita warga Tanjung Jabung Barat tercatat Rp1.315.972 per bulan. Kenaikan sebesar 4,49 persen pada 2025 menjadi sinyal bahwa aktivitas ekonomi mulai bergerak, meskipun tekanan harga kebutuhan pokok juga turut mendorong nominal belanja masyarakat.
Kenaikan ini patut dicermati oleh Pemkab Tanjung Jabung Barat. Jika peningkatan pengeluaran lebih disebabkan oleh inflasi harga pangan, maka daya beli riil masyarakat belum tentu membaik. Sebaliknya, jika didorong oleh peningkatan pendapatan dan konsumsi produktif, maka ini menjadi indikator positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal.