15 Perusahaan Beroperasi di Kawasan Candi Muaro Jambi, BPK Sebut Lanskap Rusak dan Material Candi Ditemukan

Penulis: Ramli Ahmad  •  Senin, 20 Juli 2026 | 22:35:31 WIB
Aktivitas industri di sepanjang Sungai Batanghari terlihat di area yang masuk dalam zonasi Cagar Budaya Candi Muaro Jambi.

JAMBI — Aktivitas industri di kawasan Candi Muaro Jambi masih menjadi persoalan yang belum tuntas. Pamong Budaya Ahli Muda BPK Wilayah V Jambi, Novie Hari Putranto, mengungkapkan ada 15 perusahaan yang beroperasi di sepanjang Sungai Batanghari, tepat di area yang masuk dalam zonasi cagar budaya.

"Ada 15 perusahaan, tetapi saat ini sedang dicek kesesuaiannya dengan tata ruang oleh PUPR," kata Novie, Senin (20/7). Ia menjelaskan, perusahaan-perusahaan itu tidak hanya bergerak di bidang stockpile batu bara, tetapi juga pengolahan kelapa sawit.

Dampak Langsung: Lanskap Rusak dan Material Candi Terkubur

Novie menyebut dampak paling nyata dari operasi 15 perusahaan itu adalah kerusakan lanskap. Kawasan yang seharusnya menjadi area penyangga situs bersejarah itu memiliki sungai dan rawa yang merupakan bagian dari ekosistem asli Candi Muaro Jambi.

"Dampaknya tentu merusak lanskap. Di kawasan itu terdapat sungai dan rawa yang merupakan bagian dari lingkungan Candi Muaro Jambi," ujarnya.

Yang lebih memprihatinkan, di dalam lahan yang kini dikuasai perusahaan, petugas BPK menemukan bahan bangunan candi. Namun, mereka tidak bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena akses ke lokasi tertutup. "Di wilayah itu juga ditemukan bahan bangunan candi. Namun kami tidak diperbolehkan masuk karena lahannya berada dalam penguasaan mereka," kata Novie.

Operator Sering Berganti, Identitas Perusahaan Sulit Dilacak

BPK mengakui kesulitan mendata seluruh perusahaan yang beroperasi. Sebab, aktivitas di lokasi tersebut kerap berganti operator. "Kami belum bisa menyebutkan nama perusahaannya, karena perusahaan yang beroperasi di sana kerap berganti-ganti," ujar Novie.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pagar Budaya (GEMA PB) sebelumnya sudah melaporkan hal ini saat menghadang kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di RSUD Raden Mattaher Jambi. Mereka menilai konflik di kawasan cagar budaya ini sudah berlangsung lama.

Arahan Jokowi Tak Kunjung Dilaksanakan, Perusahaan Beralasan Sudah Lama Beroperasi

Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebelumnya pernah meminta agar kawasan Candi Muaro Jambi dibebaskan dari aktivitas pertambangan dan stockpile batu bara. BPK mengaku sudah beberapa kali berkomunikasi dengan perusahaan yang beroperasi di lokasi tersebut. Namun, belum ada satu pun yang bersedia menghentikan aktivitasnya.

"Alasannya, mereka mengaku sudah lama beroperasi di sana," kata Novie.

Padahal, kawasan ini memiliki nilai sejarah dan lingkungan yang tinggi. Novie menyebut, berdasarkan catatan sejarah, area candi dulu ditumbuhi berbagai tanaman, termasuk rumput yang dipercaya sebagai bahan obat-obatan tradisional. "Konon, dulu kawasan candi ditumbuhi rumput yang digunakan sebagai bahan obat-obatan tradisional. Ke depan, kami ingin mengembalikan kondisi alamnya seperti semula," jelasnya.

Gubernur Jambi: Siap Pindahkan Stockpile Jika Ada Perintah Pusat

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan pihaknya akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kebudayaan, termasuk terkait pembagian zona inti dan zona penyangga. "Saya sudah sampaikan, kawasan Candi Muaro Jambi itu sudah ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan. Sudah jelas mana kawasan cagar budayanya," kata Al Haris, Minggu (19/7).

Ia menambahkan, apabila pemerintah pusat memutuskan aktivitas stockpile batu bara harus dipindahkan, Pemprov Jambi siap melaksanakan. "Kalau memang harus dipindahkan, ya tinggal ada perintah. Kita siap memindahkan," tegasnya.

BPK terus berupaya agar perusahaan-perusahaan itu tidak lagi mendapatkan izin beroperasi di kawasan tersebut melalui koordinasi dengan kementerian terkait. "Intinya, Candi Muaro Jambi tidak boleh terganggu oleh aktivitas industri, karena ini merupakan cagar budaya yang memiliki nilai penting," tutup Al Haris.

Reporter: Ramli Ahmad
Sumber: jambiindependent.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top