JAMBI — Satuan TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Jambi menggelar apel gabungan di lapangan kantor wali kota sebelum memulai patroli keliling. Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Kapolresta Jambi Kombes Ananto Herlambang, dan Wali Kota Jambi dr H Maulana turut serta menggunakan kendaraan roda dua untuk memantau langsung situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Setelah patroli, rombongan Forkopimda melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam. Sidak ini menyasar kepatuhan terhadap Pasal 76I jo. Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang melarang anak di bawah umur berada di tempat hiburan. Petugas juga memeriksa apakah ada pengunjung yang membawa senjata tajam atau terlibat penyalahgunaan narkotika.
Kemas Faried menegaskan bahwa kolaborasi antara Pemkot Jambi, TNI, Polri, dan Kejaksaan merupakan wujud nyata menjaga rasa aman warga. "Sinergi antara Pemerintah Kota Jambi, TNI, Polri, Kejaksaan, dan seluruh unsur Forkopimda merupakan bentuk kolaborasi yang nyata dalam menghadirkan rasa aman, nyaman, serta menjaga ketertiban umum bagi seluruh masyarakat Kota Jambi," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu malam.
"Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi yang kuat, kita wujudkan Kota Jambi yang semakin aman, tertib, nyaman, dan bahagia," pungkas Kemas Faried.
Patroli malam dan sidak serupa direncanakan berlanjut secara berkala untuk memastikan situasi kondusif selama akhir pekan dan hari libur. Warga Kota Jambi diimbau turut serta menjaga keamanan lingkungan dengan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.