Warga Jambi Bisa Sampaikan Aduan Online ke Pemprov, Begini Caranya

Penulis: Redaksi  •  Senin, 10 Agustus 2026 | 14:13:31 WIB
Cara lapor aduan online ke Pemerintah Jambi. (Foto: NET)

JAMBI - Menyampaikan keluhan pelayanan publik di Jambi kini bisa dilakukan lewat beberapa kanal digital tanpa harus antre di kantor pemerintahan.

Portal resmi Pemerintah Kota Jambi mencantumkan SP4N-LAPOR! dalam kategori Pengaduan Masyarakat, berdampingan dengan aplikasi JAGA yang merangkum layanan pengaduan, call center, kependudukan, CCTV, harga sembako, dan PPID dalam satu pintu.

Selain itu, Pemkot Jambi juga memiliki SIKESAL (Sistem Informasi Keluhan Masyarakat Secara Online) yang berjalan berdampingan dengan SP4N-LAPOR!.

Tahapan mengirim laporan

Mulai dengan menentukan persoalan secara jelas dan spesifik. Judul seperti "Jalan Berlubang di Jalan X Mengganggu Pengendara Saat Hujan" jauh lebih mudah ditindaklanjuti dibanding laporan yang terlalu umum.

Akses situs SP4N-LAPOR!, pilih kategori laporan, lalu isi lokasi lengkap, waktu kejadian, kronologi, dan lampirkan foto (maksimal 2 MB).

Contoh kronologi berbasis fakta: "Pada 8 Agustus 2026 ditemukan kerusakan jalan sepanjang sekitar 50 meter di kawasan X, Kecamatan Y, sejumlah bagian berlubang dan tergenang saat hujan." Pisahkan fakta dari dugaan yang belum terbukti.

Ada fitur Anonim (identitas tersembunyi dari pihak terlapor) dan Rahasia (isi laporan tak tampil publik). Simpan Tracking ID setelah laporan terkirim untuk memantau tindak lanjutnya.

Jenis aduan yang ditampung

Infrastruktur jalan, kebersihan lingkungan, pelayanan administrasi, pendidikan, kesehatan, hingga layanan air bersih — termasuk yang pernah disorot Pemkot Jambi pada Maret 2026 terkait respons cepat pengaduan layanan Perumdam Tirta Mayang.

Proses tindak lanjut

Mekanisme resmi SP4N-LAPOR! menyebut verifikasi laporan berlangsung tiga hari sebelum diteruskan ke instansi berwenang, dengan target tindak lanjut dan balasan dalam lima hari. Pemkot Jambi tercatat pernah mengevaluasi implementasi SP4N-LAPOR! dan SIKESAL pada 2022 demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Untuk kebutuhan yang lebih mendesak, warga Kota Jambi juga bisa memanfaatkan layanan 112.

Reporter: Redaksi
Back to top