JAMBI — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi memasuki babak evaluasi. Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto bersama Danrem, Karo Ops, Dirreskrimsus, Dirsamapta, Dansat Brimob Polda Jambi, serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi meninjau langsung Posko Karhutla Bandara Lama pada Sabtu (22/8/2026).
Kunjungan ini bukan sekadar seremonial. Polda Jambi ingin memastikan setiap langkah yang telah dijalankan personel di lapangan benar-benar efektif menekan titik api.
Wakapolda menegaskan bahwa pendekatan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan terus digencarkan. Hingga saat ini, sudah ada tujuh kasus yang diproses dengan delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Upaya sudah kita laksanakan secara masif, termasuk penegakan hukum. Saat ini sudah ada tujuh kasus yang diproses dengan delapan tersangka," ujar Brigjen Pol. K. Yani Sudarto.
Setiap perkara yang ditangani, lanjutnya, melalui proses penyelidikan dan gelar perkara yang ketat. Tidak ada satu pun laporan yang diproses tanpa kajian mendalam.
Selain penindakan, kebijakan pencegahan juga terus dijalankan. Maklumat Kapolda Jambi terkait pencegahan dan penanganan karhutla telah disosialisasikan dan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Jambi.
Wakapolda menyebut, kebijakan tersebut akan dievaluasi secara berkala bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dari evaluasi ini, akan terlihat apakah perlu ada langkah tambahan yang lebih efektif.
"Ini akan terus kita evaluasi bersama Forkopimda, termasuk apakah masih diperlukan langkah-langkah lain yang perlu kita susun dan laksanakan secara bersama-sama," katanya.
Dalam kesempatan itu, Wakapolda menekankan pentingnya dukungan penuh kepada personel yang bertugas di lapangan. Menurutnya, semangat sinergitas antarlembaga harus terus dijaga, terutama antara TNI, Polri, BPBD, dan pemerintah daerah.
"Ke depan kita akan bersama-sama dengan Danrem dan seluruh Satgas untuk terus memberikan dukungan kepada anggota kita yang berada di lapangan," ungkap Brigjen Pol. K. Yani Sudarto.
Dukungan ini dinilai krusial agar upaya pemadaman dan pencegahan dapat bergerak cepat dan terpadu. Koordinasi yang solid diyakini mampu menekan potensi meluasnya kebakaran lahan di Provinsi Jambi.
Polda Jambi bersama TNI, BPBD, dan pemda berkomitmen memperkuat pemantauan hotspot serta respons cepat di lokasi kejadian guna mengantisipasi karhutla susulan.