TANJAB TIMUR — Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur meminta pemerintah daerah mengubah cara pandang terhadap perubahan APBD 2026. Juru bicara Fraksi Golkar, Alam Bakri, menyampaikan hal ini dalam sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu (26/8/2026). Menurutnya, dokumen anggaran bukan sekadar instrumen administrasi, melainkan alat untuk merespons persoalan riil yang dihadapi warga.
Dalam pandangan fraksinya, Alam Bakri menekankan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terukur. Proses ini dinilai krusial karena menentukan arah belanja daerah hingga akhir tahun.
“Pembahasan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok atau golongan,” ujar Alam Bakri di hadapan pimpinan dan anggota dewan lainnya.
Perhatian khusus fraksi tertuju pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi Golkar mengingatkan agar pemerintah daerah tidak serta-merta menaikkan tarif pajak atau retribusi sebagai jalan pintas menambah pemasukan kas daerah.
Alam Bakri menyebut peningkatan PAD harus ditempuh melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi. Artinya, pemda perlu menggali potensi penerimaan baru serta memperbaiki sistem pemungutan yang sudah ada, tanpa menambah beban ekonomi masyarakat maupun dunia usaha.
Fraksi Golkar menilai perubahan anggaran adalah momentum untuk mengevaluasi program yang berjalan. Jika ada kegiatan yang tidak menyentuh kebutuhan dasar warga, maka alokasinya layak dievaluasi dan dialihkan ke sektor yang lebih prioritas.
Prinsipnya, setiap rupiah yang dibelanjakan dari APBD harus memiliki dampak terukur terhadap kesejahteraan. Baik itu melalui perbaikan infrastruktur dasar, layanan pendidikan, kesehatan, maupun penguatan ekonomi kerakyatan di Tanjung Jabung Timur.