Kejari Merangin Pulihkan Rp1,2 Miliar Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Terbesar se-Sumbagsel

Penulis: Khairunas Ibrahim  •  Kamis, 17 September 2026 | 13:16:01 WIB

MERANGIN — Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan Kuncoro Budi Winarno menyerahkan penghargaan itu langsung kepada Kepala Kejari Merangin Yusmanelly, S.H., M.H. Penyerahan berlangsung di Aula Utama Gedung Kejari Merangin, disaksikan jajaran kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Angka pemulihan Rp1.208.840.000 tercatat sebagai yang terbesar di wilayah Sumatera Bagian Selatan. Nilai itu berasal dari penyelesaian piutang iuran yang bersumber dari dana BKBK Provinsi Jambi.

Dana BKBK dan Pekerja Rentan Jadi Sumber Tunggakan

Pemulihan keuangan negara berkaitan dengan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin ekstrem. Kasi Intel Kejari Merangin Tri Sutrisno, S.H. menyebut penyelesaian itu menyangkut kepesertaan kelompok yang selama ini paling sulit dijangkau.

Dana BKBK Provinsi Jambi menjadi sumber iuran bagi kelompok tersebut pada periode Februari sampai Agustus 2026. Tunggakan itulah yang dikejar Kejari Merangin hingga tuntas.

Kajari: Penghargaan Milik Seluruh Pegawai

Yusmanelly menegaskan capaian itu bukan kerja satu orang. Ia menyebut seluruh jajaran Kejari Merangin bekerja maksimal menuntaskan urusan piutang iuran tersebut.

"Penghargaan yang kita raih ini milik seluruh pegawai di jajaran Kejari Merangin yang telah bekerja maksimal menuntaskan urusan piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari dana BKBK periode Februari sampai Agustus 2026," ujar Yusmanelly saat dikonfirmasi wartawan Jambiprima.com, Kamis (17/9/2026).

Menurut Yusmanelly, total pemulihan keuangan negara mencapai Rp1.208.840.000. "Jumlah tersebut merupakan angka pemulihan keuangan negara terbesar se-Sumatera Bagian Selatan," katanya.

Kejari Merangin Belum Puas, Target Berikutnya Dikejar

Tri Sutrisno menyatakan capaian ini tidak membuat pihaknya berhenti. Ia menyebut Kejari Merangin akan terus mengejar target pemulihan berikutnya.

"Ini prestasi yang sangat membanggakan karena angkanya terbesar di Sumbagsel. Namun demikian, kami tidak akan puas sampai di situ. Kami akan terus bekerja dan bekerja mengejar capaian yang ditargetkan," ujar Tri.

Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi catatan tersendiri bagi Kejari Merangin di antara kantor kejaksaan lain di wilayah Sumbagsel. Pemulihan iuran pekerja rentan berdampak langsung pada keberlangsungan jaminan sosial kelompok tersebut.

Reporter: Khairunas Ibrahim
Sumber: jambiprima.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top