TEBO — Langkah RAMPAS Setia 08 Tebo menyambung kembali catatan riset yang mandek lebih dari tujuh dekade. Ekspedisi Pusat Penelitian Arkeologi Nasional pimpinan Soejatmi Satari pada 12 Maret 1954 menjadi titik awal penelusuran Candi Teluk Kuali, lalu temuan arca kuno pada 1975 yang kini tersimpan di Museum Siginjai Jambi.
Riset awal kali ini secara khusus membidik Makam Keramat Sungai Macang. Makam tua itu diyakini sebagai peristirahatan terakhir Syekh Ahmad, ulama besar yang diperkirakan hidup sekitar abad ke-13 Masehi.
Duet peneliti yang dijadwalkan hadir adalah Dr. Drs. Yusdi Anra, M.Pd. dan Via Dicky, peneliti Pusat Data Artefak dan Sejarah Nusantara (PUDAS) Jambi. Keduanya akan menelusuri, memverifikasi, dan menggali jejak peradaban kuno di Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu.
Nama Syekh Ahmad dan keberadaan Makam Sungai Macang sudah lama melegenda di tengah masyarakat Tebo melalui tutur tinular. Situs itu belum pernah disentuh kajian akademis mendalam, sehingga potensi sejarahnya belum terangkat secara resmi.
Ketua Ormas Rumah Juang RAMPAS Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tebo, M. Husni, menyebut penantian warga Teluk Kuali agar situs diteliti mendalam sudah ada sejak 1950-an. Keterbatasan yang ada tidak menyurutkan upaya ormas mendatangkan para sejarawan.
"Penantian dan harapan masyarakat Teluk Kuali agar situs ini diteliti secara mendalam sudah ada sejak tahun 1950-an. Dengan segala kekurangan dan keterbatasan yang ada, RAMPAS Setia 08 Tebo berupaya maksimal mendatangkan para sejarawan ini. Ini adalah bentuk konkrit fungsi social control kami di bidang kebudayaan dan penyelamatan aset sejarah daerah," tegas M. Husni.
Pengurus RAMPAS 08 Tebo, Suyanto, menambahkan bahwa dirinya bersama keluarga besar ormas dan warga Desa Teluk Kuali siap mendampingi seluruh rangkaian ekspedisi lapangan.
"Kami beserta keluarga besar RAMPAS 08 TEBO, sangat menantikan kehadiran dua sejarawan Jambi beserta tim pada Sabtu besok. Semoga survei babak awal ini dapat membuka tabir misteri Candi Teluk Kuali yang sudah ditelusuri sejak tahun 1954, serta mengupas tuntas tatanan sejarah Makam Keramat Syekh Ahmad Sungai Macang agar kelak dapat ditetapkan sebagai Cagar Budaya resmi," ungkapnya.
Sekretaris RAMPAS 08 Tebo, Hartoyo Rifai S.Ag., menyerukan permohonan doa dan dukungan dari segenap elemen masyarakat Tebo. Hasil kajian para pakar diharapkan membuka jalan bagi ekskavasi lanjutan dan pemugaran permanen.
"Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat. Kita berharap hasil kajian dari para pakar ini kelak membuka mata pemerintah daerah, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah V, serta instansi terkait untuk turun tangan melakukan ekskavasi lanjutan dan pemugaran secara permanen," pungkas Opay.
Survei lapangan pada Sabtu, 3 Oktober 2026 menjadi tahap awal sebelum rekomendasi penetapan status cagar budaya bagi kedua situs di Teluk Kuali diajukan ke instansi berwenang.