DLH Kota Jambi Catat ISPU 303 Kategori Berbahaya, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Penulis: Khairunas Ibrahim  •  Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:29:02 WIB
Petugas memantau kualitas udara di Kota Jambi saat ISPU mencapai kategori berbahaya.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kota itu menembus angka 303 atau kategori berbahaya pada Rabu pukul 16.00 WIB. Peningkatan ISPU dipicu kabut asap dan partikel debu yang didominasi kiriman dari kabupaten sekitar Kota Jambi. DLH mengimbau kelompok rentan mengurangi aktivitas luar ruangan dan memakai masker.

KOTA JAMBI — Kepala DLH Kota Jambi Mahruzar menyatakan pergerakan ISPU dalam 24 jam terakhir berfluktuasi, tetapi grafiknya meningkat sejak pagi. Pada pukul 12.00 WIB, ISPU tercatat 270 atau masuk kategori merah, lalu naik ke kategori hitam pada pukul 16.00 WIB dengan nilai 303.

Pemantauan dilakukan setiap jam. "Kami pantau terus bahkan setiap jam kondisi ISPU," kata Mahruzar di Jambi, Rabu.

Warga bisa memantau perkembangan ISPU lewat Instagram DLH Kota Jambi maupun aplikasi ISPU Net.

Kabut Asap dan Debu Kiriman dari Kabupaten Sekitar Jadi Pemicu Utama

Mahruzar menyebut peningkatan ISPU dipengaruhi kabut asap dan partikel debu yang menyelimuti Kota Jambi. Polutan itu didominasi kiriman dari kabupaten sekitar kota tersebut.

Emisi lokal seperti kendaraan bermotor dan pembakaran sampah tetap berkontribusi terhadap pencemaran udara. Namun kontribusi itu bukan faktor utama yang membuat ISPU naik hingga kategori berbahaya.

DLH Koordinasi dengan BPBD dan Dinas Pendidikan

DLH Kota Jambi terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pendidikan Kota Jambi. Koordinasi menyangkut dampak kualitas udara terhadap aktivitas masyarakat dan kegiatan belajar mengajar.

Menurut Mahruzar, pembelajaran jarak jauh dapat diterapkan jika ISPU berada pada kategori merah. "Pagi hari kualitas udara masih kategori kuning kemudian meningkat menjadi merah pada siang hari, sekolah dapat memulangkan siswa lebih cepat sesuai kebijakan Dinas Pendidikan," katanya.

Imbauan untuk Kelompok Rentan dan Pengguna Masker

DLH Kota Jambi mengimbau kelompok rentan dan masyarakat yang memiliki penyakit bawaan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Warga yang harus beraktivitas di luar rumah diminta menggunakan masker.

Pemantauan ISPU Kota Jambi dilakukan secara berkala setiap jam. Warga dapat mengakses informasi terbaru melalui kanal resmi DLH Kota Jambi maupun aplikasi ISPU Net.

Reporter: Khairunas Ibrahim
Sumber: jambi.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top