KOTA JAMBI — Sosialisasi berlangsung lewat Zoom Meeting dan diikuti PNS di lingkungan Kementerian Agama yang masuk kategori lima tahun menjelang pensiun. Agenda dimulai pukul 09.30 WIB dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan sambutan dari jajaran Kementerian Agama.
Materi inti diberikan pada sesi utama. Peserta menerima penjelasan mengenai layanan klaim TAPERA, layanan TASPEN, serta materi dari sejumlah mitra usaha. Satu sesi khusus menghadirkan pemaparan dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi game dan door prize sebelum resmi berakhir pukul 12.00 WIB.
Sosialisasi ini bertujuan memberi pemahaman dan pembekalan kepada peserta mengenai berbagai prosedur serta layanan yang berkaitan dengan persiapan memasuki masa pensiun. Peserta mendapatkan informasi mengenai hak-hak dan layanan yang dapat dimanfaatkan menjelang maupun setelah memasuki masa pensiun.
Dua layanan yang jadi fokus utama adalah klaim TAPERA dan TASPEN. Keduanya berkaitan langsung dengan hak keuangan dan jaminan hari tua yang akan diterima PNS saat memasuki masa purnabakti.
Materi dari mitra usaha dan BSI melengkapi pembekalan, terutama soal pengelolaan keuangan setelah tidak lagi aktif bertugas.
Kelompok PNS yang dalam kurun waktu lima tahun akan memasuki masa pensiun dipilih sebagai peserta. Rentang waktu itu dinilai jadi fase penting untuk menyiapkan administrasi dan memahami layanan yang tersedia.
Keikutsertaan guru dan PNS MTsN 3 Kota Jambi dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai perencanaan masa pensiun, khususnya bagi pegawai yang telah mendekati masa purnabakti.
Melalui pembekalan ini, para peserta diharapkan dapat mempersiapkan masa pensiun secara lebih baik, baik dari sisi administrasi maupun pemahaman terhadap berbagai layanan dan program yang tersedia bagi PNS Kementerian Agama.
Kepala MTsN 3 Kota Jambi, Risatri Gusmahansyah, S.Pd., M.Si. mendukung keikutsertaan para guru dan PNS dalam kegiatan pembekalan tersebut sebagai bagian dari peningkatan wawasan dan kesiapan aparatur madrasah dalam menghadapi setiap tahapan perjalanan kedinasan.
Pembekalan serupa diharapkan berlanjut agar aparatur madrasah di Kota Jambi tidak terkendala saat mengurus hak pensiun nanti.