Airlangga Sebut Anggaran Insentif Kendaraan Listrik Ada di DIPA Kementerian ESDM

Penulis: Khairunas Ibrahim  •  Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:48:32 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).

JAMBI — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan anggaran insentif kendaraan listrik tahun ini tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian ESDM. Pembahasan teknis regulasinya tetap berada di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan. Hingga kini, kepastian kapan insentif motor dan mobil listrik berlaku belum juga keluar.

Pernyataan itu disampaikan Airlangga kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (3/10/2026). Ia menegaskan pemerintah masih memantau perkembangan pembahasan lintas kementerian sebelum kebijakan insentif bisa dieksekusi.

"Ya itu kan (regulasi teknis) di Kemenperin sama Menteri Keuangan. Nanti kita monitor," kata Airlangga.

Anggaran Insentif Tercatat di DIPA ESDM

Soal pos anggaran, Airlangga menyebut dana insentif kendaraan listrik untuk tahun ini berada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Hal itu tercantum dalam DIPA yang sudah ditetapkan.

"Tahun ini sebetulnya, DIPA-nya ada di ESDM," ujarnya.

Keterangan tersebut menambah panjang daftar simpang siur soal siapa yang sebenarnya memegang kendali fiskal program insentif. Kemenperin mengaku masih menunggu regulasi dari Kemenkeu yang menetapkan besaran anggaran.

Skema Masih Dibahas agar Tidak Membebani Fiskal

Pembahasan skema insentif belum tuntas. Pemerintah berupaya memastikan program ini tidak menjadi beban fiskal, mengingat nilai yang dianggarkan untuk motor listrik saja minimal Rp3 triliun.

Untuk motor listrik, rencananya subsidi pembelian dipatok Rp3 juta per unit dengan kuota 100.000 unit. Sementara mobil listrik, besaran insentifnya akan ditentukan berdasarkan jenis baterai yang digunakan, juga dengan wacana kuota 100.000 unit.

Janji September 2026 yang Tak Terwujud

Menteri Keuangan periode 2025-2025, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya menyatakan insentif kendaraan listrik akan berlaku pada September 2026. Namun pada awal bulan kesembilan tahun ini, ia dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh wakilnya, Suahasil Nazara.

"Harusnya sih September sudah jalan itu subsidi motor listriknya, akan cepat ya," ujar Purbaya saat itu.

Purbaya bahkan menyebut Presiden Prabowo Subianto yang akan langsung mengumumkan insentif tersebut. Kuotanya diklaim akan bertambah menjadi 500.000 unit untuk masing-masing motor dan mobil listrik.

"Saya rasa dalam dua atau tiga pekan ke depan Presiden akan meluncurkan stimulus baru untuk kendaraan listrik, termasuk untuk 500 ribu sepeda motor listrik dan juga mobil listrik," ucapnya dalam ajang GIIAS 2026.

Dampak ke Konsumen dan Pasar Lokal

Ketidakpastian ini membuat calon pembeli motor dan mobil listrik di Indonesia belum bisa menghitung ulang anggaran mereka. Produsen juga menahan strategi harga karena skema insentif belum final.

Sejumlah merek kendaraan listrik yang sudah beroperasi di pasar lokal bergantung pada kepastian regulasi untuk menyusun target penjualan tahun ini. Tanpa kejelasan, dorongan adopsi kendaraan listrik nasional berisiko melambat.

Reporter: Khairunas Ibrahim
Sumber: otodream.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top