JAMBI — Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Roby Fathir Nashary, menyebut kegiatan tersebut sebagai upaya memastikan wartawan dan pemangku kepentingan memiliki pemahaman komprehensif soal kebijakan serta program bank sentral. Menurutnya, pemahaman itu penting agar peserta dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat secara tepat setelah kembali ke Jambi. Peserta juga diharapkan memberi konteks jelas soal langkah Bank Indonesia dalam mendukung perekonomian daerah.
Roby menegaskan posisi Bank Indonesia sebagai bank sentral yang mendapat mandat melalui Undang-Undang P2SK untuk bersinergi dengan pemerintah. "Jadi Bank Indonesia selaku Bank Sentral itu melalui Undang-Undang P2SK mendapat mandat supaya bisa terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah untuk membangun perekonomian yang berkelanjutan," tuturnya.
Materi utama kegiatan membahas amandemen UU P2SK. Materi disampaikan Performance Manager Departemen Hukum Bank Indonesia, M. Yudhi Fariha, yang mengulas perubahan regulasi sekaligus implikasinya terhadap kelembagaan dan pelaksanaan tugas Bank Indonesia.
Yudhi menjelaskan perubahan regulasi membawa sejumlah perkembangan penting dalam pelaksanaan tugas bank sentral. Karena itu, pemahaman terhadap substansi amandemen UU P2SK dinilai penting tidak hanya bagi internal Bank Indonesia, tetapi juga bagi pihak yang berinteraksi dengan bank sentral, termasuk media.
"Komunikasi merupakan hal yang penting dan harus memberikan dampak yang nyata. Dengan adanya amandemen UU P2SK, terdapat perkembangan dalam kebijakan dan pelaksanaan tugas Bank Indonesia," kata Yudhi.
Ia menekankan pentingnya memahami perubahan regulasi secara utuh agar informasi mengenai Bank Indonesia tersampaikan tepat kepada publik. Kebijakan bank sentral, lanjutnya, berkaitan dengan berbagai aspek perekonomian dan kehidupan masyarakat. "Sudah sewajarnya kami memperkenalkan Bank Indonesia dan bagaimana dampaknya. Dengan adanya acara ini, diharapkan ada pemahaman dalam menjalankan tugas," ujarnya.
Selain UU P2SK, kegiatan capacity building diisi talkshow mengenai transformasi jurnalistik di era multiplatform. Materi itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas wartawan menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.
Wartawan didorong mampu beradaptasi dengan perkembangan media tanpa mengabaikan prinsip jurnalistik, akurasi, keberimbangan, serta konteks dalam menyampaikan informasi kepada publik. Bagi wartawan, pemahaman terhadap kebijakan Bank Indonesia menjadi modal penting dalam menyajikan pemberitaan soal moneter, sistem pembayaran, stabilitas sistem keuangan, dan berbagai isu ekonomi secara lebih utuh.
Sementara bagi unsur protokol, kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat pemahaman mengenai tugas dan fungsi Bank Indonesia serta membangun koordinasi yang lebih efektif dalam mendukung agenda kelembagaan.
Rangkaian kegiatan dilengkapi outing eksplorasi ke Candi Borobudur. Kegiatan itu tidak hanya memperkuat kebersamaan peserta, tetapi juga diarahkan menjembatani konektivitas warisan budaya antara Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jambi.
Melalui kegiatan tersebut, Bank Indonesia Jambi berharap pemahaman wartawan dan pemangku kepentingan terhadap tugas dan fungsi bank sentral, termasuk perubahan melalui amandemen UU P2SK, semakin kuat. Pemahaman itu diharapkan mendukung penyampaian informasi ekonomi dan kebijakan Bank Indonesia kepada masyarakat secara akurat, berimbang, dan mudah dipahami, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan literasi ekonomi dan keuangan di Provinsi Jambi.