ISPU Kota Jambi Level Berbahaya, Sekolah Kembali Terapkan PJJ Mulai 6 Oktober 2026

Penulis: Ramli Ahmad  •  Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:16:01 WIB
Siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh dari rumah di Kota Jambi seiring perpanjangan PJJ mulai 6 Oktober 2026.

KOTA JAMBI — Perpanjangan PJJ ini menindaklanjuti Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 dan Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2026. Kedua regulasi itu mengatur langkah antisipasi dampak pencemaran udara terhadap kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan.

Pengalihan pembelajaran berlaku menyeluruh untuk semua jenjang di Kota Jambi. Proses belajar dialihkan ke moda daring sampai kondisi udara benar-benar aman untuk kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

ISPU Kota Jambi di Kategori Sangat Tidak Sehat hingga Berbahaya

Hasil pengukuran kualitas udara dalam beberapa hari terakhir menunjukkan grafik mengkhawatirkan. ISPU di wilayah Kota Jambi berada pada kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya bagi kesehatan manusia.

Kondisi itu yang mendasari pemda memperpanjang belajar dari rumah. Penyesuaian skema PTM akan mengacu pada perkembangan kualitas udara terbaru serta hasil pemantauan lingkungan secara berkala.

Guru dan Tenaga Kependidikan Tetap Wajib Bertugas

Meski siswa belajar dari rumah masing-masing, kepala satuan pendidikan, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan melaksanakan tugas seperti biasa. Keaktifan pendidik diperlukan untuk memastikan proses PJJ berlangsung efektif dan terstruktur.

Peran keluarga juga menjadi penopang utama kebijakan ini. Orang tua dan wali peserta didik diimbau mendampingi, membimbing, serta mengawasi anak selama masa PJJ agar target pembelajaran harian tetap terpenuhi.

Orang Tua Diminta Batasi Aktivitas Anak di Luar Rumah

Selain mendampingi belajar, orang tua diminta secara tegas membatasi aktivitas anak di luar rumah atau ruang terbuka. Langkah itu krusial untuk menghindarkan peserta didik dari paparan langsung polusi udara, terutama saat ISPU menunjukkan kategori tidak sehat maupun berbahaya.

Sinergi antara sekolah, pengawas, dan orang tua murid disebut menjadi kunci agar kualitas pendidikan tidak menurun selama masa darurat asap. Semua pihak diharapkan mematuhi panduan yang ada demi menjaga keselamatan fisik serta keberlanjutan hak belajar siswa.

Pemda bersama dinas terkait menegaskan ketentuan PTM akan disesuaikan kembali secara fleksibel. Keselamatan dan kesehatan warga sekolah tetap menjadi prioritas tertinggi dalam penerapan kebijakan berbasis data pemantauan lingkungan ini.

Reporter: Ramli Ahmad
Sumber: mtsn2kotajambi.mdrsh.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top