KOTA JAMBI — Rancangan anggaran yang diajukan Pemprov Jambi mematok Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 2,054 triliun. Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan target Rp 1,68 triliun, sisanya dari retribusi dan lain-lain pendapatan asli daerah.
Angka belanja yang mencapai Rp 4,02 triliun membuat RAPBD 2027 berpotensi defisit Rp 68,45 miliar. Pemprov Jambi merancang defisit itu ditutup lewat SiLPA Tahun Anggaran 2026, bukan lewat utang daerah.
Gubernur Al Haris menyatakan RAPBD 2027 disusun di tengah keterbatasan fiskal. Pemerintah daerah mengarahkan anggaran pada belanja produktif dan program yang masuk daftar prioritas.
Kebijakan itu menandakan ruang fiskal Jambi tidak selebar target belanjanya. Dengan pendapatan Rp 3,95 triliun, hampir seluruh pos penerimaan habis dipakai membiayai belanja rutin dan program wajib.
Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Haviz Fattah menyebut keterbatasan anggaran menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan RAPBD 2027. DPRD tetap mendorong pemenuhan kebutuhan wajib masyarakat, terutama di sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
"Pembahasan anggaran tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar program yang disepakati dapat direalisasikan secara optimal," kata Haviz.
Pernyataan itu menyiratkan DPRD tidak ingin program hasil kesepakatan berhenti di atas kertas. Setiap pos yang disetujui harus punya sumber dana jelas agar tidak macet di tengah jalan.
Pembahasan RAPBD 2027 selanjutnya berjalan melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi. Pemprov bersama DPRD akan menyesuaikan program prioritas dengan kemampuan keuangan daerah.
Penyesuaian itu dilakukan agar anggaran yang terbatas tetap dikelola efektif dan berdampak nyata bagi warga Jambi. Hasil akhir pembahasan akan menentukan pos mana yang lolos tanpa potongan dan pos mana yang harus menunggu.