MUARO JAMBI — Jurmalis, Kepala MAN 1 Muaro Jambi, menyampaikan arahan langsung kepada jajaran pegawai agar laporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan Ketiga tidak melewati tenggat Oktober 2026. Arahan itu menekankan bahwa dokumen kinerja bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian dari evaluasi pelaksanaan tugas sehari-hari.
Guru Bahasa Inggris Amri terlihat mengisi laporan SKP di ruang pustaka madrasah pada Jumat (09/10). Pengisian mencakup periode Juli hingga September 2026. Pegawai diminta mencocokkan kegiatan yang dicantumkan dengan tugas yang benar-benar dijalankan, sekaligus menyiapkan data pendukung agar laporan bisa dipertanggungjawabkan.
Jurmalis menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam menyusun laporan kinerja. "Laporan Triwulan Ketiga SKP bulan Oktober ini harus sudah selesai dibuat," kata dia kepada jajaran pegawai.
Ia mengingatkan bahwa penyusunan SKP berfungsi mendokumentasikan pekerjaan yang telah dilaksanakan selama periode penilaian. Ketertiban administrasi diyakini menopang tanggung jawab profesional di lingkungan madrasah.
SKP menjadi instrumen utama agar capaian pegawai dinilai berdasarkan target dan indikator yang sudah ditetapkan. Penilaian yang terukur membantu mengurangi subjektivitas dalam proses evaluasi. Atasan dapat melihat kesesuaian antara rencana kerja dan hasil yang dicapai.
Instrumen ini juga menyelaraskan pekerjaan individu dengan tujuan organisasi. Setiap pegawai punya tugas dan fungsi berbeda, tetapi seluruhnya perlu mendukung pencapaian target madrasah. Penyusunan target yang jelas membantu pegawai memahami prioritas pekerjaan.
Pegawai perlu menunjukkan hasil kerja berdasarkan kuantitas, kualitas, waktu, dan aspek lain yang relevan dengan tugasnya. Dokumen yang disusun benar memudahkan proses pemeriksaan dan evaluasi oleh atasan.
Selain hasil pekerjaan, perilaku kerja menjadi bagian penting dalam penilaian kinerja ASN. Kejujuran menyampaikan capaian harus berjalan seiring kedisiplinan dan tanggung jawab.
Bagi tenaga pendidik, penyusunan SKP berkaitan dengan pelaksanaan tugas pembelajaran dan tanggung jawab profesional lainnya. Guru perlu mendokumentasikan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku dan memastikan bukti dukung tersedia apabila diperlukan.
Pengelolaan administrasi yang tertib membantu guru memantau perkembangan kinerjanya sendiri. Dengan dokumentasi yang baik, pekerjaan yang telah dilaksanakan lebih mudah ditelusuri dan mendukung peningkatan kualitas tata kelola madrasah secara berkelanjutan.
Melalui penyelesaian SKP Triwulan Ketiga, MAN 1 Muaro Jambi mendorong penguatan disiplin, profesionalisme, dan akuntabilitas pegawai. Seluruh ASN diharapkan memperhatikan tenggat waktu serta memastikan kelengkapan dokumen. Evaluasi kinerja pun dapat berlangsung lebih tertib, sejalan dengan upaya peningkatan mutu layanan pendidikan di lingkungan madrasah.