Gubernur Al Haris Pimpin Penandatanganan Komitmen PI Wilayah Kerja Jabung, Sepakati Bagi Hasil 7 Persen

Penulis: Syafruddin Amir  •  Sabtu, 10 Oktober 2026 | 05:46:02 WIB
Gubernur Jambi Al Haris memimpin penandatanganan komitmen PI Wilayah Kerja Jabung.

JAMBI — Kesepakatan PI dan batas wilayah antara Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur menjadi syarat lanjutan untuk melanjutkan proses administrasi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Gubernur Al Haris menyatakan kedua kabupaten telah mencapai kesepakatan terkait PI sebesar 7 persen.

Penerbitan Permendagri yang mengesahkan batas wilayah kedua kabupaten masih berjalan. Meski demikian, Al Haris berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera rampung sehingga dana bagi hasil bisa dikirim ke Jambi pada Desember mendatang.

Dana PI Ditargetkan Cair Desember, Dimanfaatkan Mulai 2027

Al Haris menyebut realisasi PI tersebut ditargetkan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jika tahapan administrasi selesai tepat waktu, dana bagi hasil dari Wilayah Kerja Jabung bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Jambi pada 2027.

"Insyaallah, mudah-mudahan ini cepat selesai. Kita berharap pada Desember ini dananya sudah bisa dikirim ke Jambi, sehingga pada 2027 nanti sudah bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Jambi," ujar Al Haris.

Menurut Al Haris, kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan manfaat pengelolaan sektor minyak dan gas bumi bagi daerah. Pemprov Jambi bersama pemerintah kabupaten terkait akan terus mendorong koordinasi agar proses selanjutnya berjalan lancar.

Batas Wilayah Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur Akhirnya Disepakati

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jambi atas fasilitasi yang diberikan dalam proses penyelesaian persoalan batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Penyelesaian batas wilayah sebelumnya telah melalui fasilitasi pemerintah pusat dengan mempertemukan kedua belah pihak.

Melalui proses mediasi tersebut, kedua pemerintah kabupaten akhirnya mencapai kesepakatan yang menjadi dasar untuk melanjutkan proses berikutnya. Katamso berharap kesepakatan PI Wilayah Kerja Jabung dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jambi yang telah memfasilitasi proses ini. Insyaallah, kami akan mempersiapkan diri sebaik mungkin agar kesepakatan ini dapat memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat," ujar Katamso.

PI 10 Persen dan Penawaran Final Petrochina 7 Persen

Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi langkah penting dalam mendorong percepatan penyelesaian kesepakatan Participating Interest (PI) 10 persen. Penawaran final dari Petrochina sebesar 7 persen pada Wilayah Kerja Jabung menjadi dasar kesepakatan yang ditandatangani ketiga pihak.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Hikmah Sari, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso, serta Direktur PT Jambi Indoguna Internasional (JII). Pemprov Jambi bersama kedua pemkab berkomitmen memperkuat sinergi dan mempercepat tahapan penyelesaian PI Wilayah Kerja Jabung.

Manfaat dari kesepakatan ini diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Jambi. Proses selanjutnya menunggu penerbitan Permendagri dan persetujuan di SKK Migas serta Kementerian ESDM.

Reporter: Syafruddin Amir
Sumber: rjnews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top