Pencarian

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50 Persen di Muara Bungo, Pekerja Mandiri Bisa Daftar hingga 2026

Senin, 20 Juli 2026 • 15:52:31 WIB
Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50 Persen di Muara Bungo, Pekerja Mandiri Bisa Daftar hingga 2026
Pekerja mandiri di Muara Bungo mendaftar program diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan 50 persen yang berlaku hingga 2026.

MUARA BUNGO — Pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) di Kabupaten Bungo bisa mendapatkan potongan iuran hingga setengah harga. Program diskon 50 persen untuk iuran JKK dan JKM ini merupakan kebijakan pemerintah untuk memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus meringankan beban pekerja mandiri.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Ahmad Bisyri, menegaskan bahwa program ini berlaku tanpa mengurangi manfaat perlindungan yang diterima peserta. "Program ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan optimal dengan iuran yang jauh lebih ringan," ujarnya.

Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

Program ini menyasar seluruh pekerja mandiri di luar hubungan kerja formal. Mulai dari pedagang di pasar tradisional, petani, nelayan, pelaku UMKM, tukang bangunan, pengemudi ojek, hingga pekerja lepas lainnya. BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo juga mengajak perusahaan, komunitas, dan pemerintah desa untuk ikut mengedukasi masyarakat.

Berapa Lama Diskon Ini Berlaku?

Untuk peserta BPU di luar sektor transportasi, diskon iuran berlaku mulai April hingga Desember 2026. Sementara itu, bagi peserta BPU sektor transportasi, masa berlaku program lebih panjang sesuai ketentuan pemerintah. Meski iuran lebih ringan, seluruh manfaat perlindungan tetap diberikan secara penuh.

Cara Mendapatkan Informasi Lebih Lanjut

Masyarakat yang ingin mendaftar atau sekadar menanyakan tata cara kepesertaan bisa langsung mengunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo. Informasi juga tersedia melalui kanal layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menghadirkan perlindungan yang mudah diakses, terjangkau, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh pekerja Indonesia. Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi, diharapkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dapat terjaga ketika menghadapi risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

Bagikan
Sumber: jambiindependent.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks