KUALA TUNGKAL — Luas lahan gambut di Tanjabbar mencapai 141.219 hektare, menjadikannya daerah dengan sebaran gambut terluas ketiga di Provinsi Jambi. Kondisi ini membuat wilayah tersebut sangat rentan terhadap kebakaran, terutama saat musim kemarau tiba.
Mengapa Kantor Daops Dianggap Mendesak?
"Keberadaan Kantor Daops Pengendalian Karhutla di tingkat kabupaten dinilai sangat penting untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan dini," kata Bupati Anwar Sadat dalam pertemuan tersebut.
Menurutnya, tanpa kantor operasi yang terintegrasi, koordinasi penanganan kebakaran di lapangan kerap berjalan lambat. Padahal, karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan membutuhkan respons cepat.
Komitmen Pemkab dan Kolaborasi Lintas Sektor
Pemerintah Kabupaten Tanjabbar berjanji mendukung penuh penyediaan sarana dan prasarana jika kantor Daops terealisasi. Anwar Sadat menambahkan, pola koordinasi antara pemda, TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan dunia usaha selama ini sudah berjalan baik.
Setiap tahun, pemkab rutin menggelar pelatihan bagi MPA untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan di lapangan. Upaya preventif hingga penegakan hukum juga terus digalakkan melalui kolaborasi erat dengan berbagai pihak.
Target: Bebas Kabut Asap dan Lingkungan Lestari
Pembentukan kantor Daops diharapkan mampu mewujudkan wilayah yang bebas dari kabut asap sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. "Pemerintah terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan," tutup Bupati.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, luas lahan gambut di Tanjabbar berada di bawah Kabupaten Muaro Jambi (266.054 hektare) dan Tanjung Jabung Timur (181.237 hektare). Namun, tingkat kerentanan kebakaran di Tanjabbar dinilai tak kalah tinggi karena sebagian besar lahannya merupakan gambut dalam yang mudah kering.