JAMBI — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta seluruh pemerintah daerah, termasuk Provinsi Jambi, tidak lagi menyusun program kebencanaan dengan pendekatan umum. Setiap wilayah harus memetakan ancaman berdasarkan karakteristik risiko geologis dan hidrometeorologi masing-masing.
Permintaan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Teknis Penanggulangan Bencana (Rakortek PB) 2026 yang berlangsung di Kota Bogor, Jawa Barat, pada 10-13 Agustus. Forum tersebut diikuti oleh jajaran BPBD dan Bappeda provinsi se-Indonesia serta unit kerja BNPB.
Evaluasi Siklon Senyar Jadi Pelajaran Utama
Hari pertama forum difokuskan pada pembahasan mendalam mengenai evaluasi penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor yang dipicu Siklon Senyar di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Peristiwa itu dinilai sebagai bencana dengan dampak luas dan kompleks.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Dodi Yuleova menegaskan bahwa pengalaman di lapangan jauh lebih berharga daripada sekadar dokumen perencanaan. "Pengalaman penanganan bencana di suatu daerah dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain, sekaligus menjadi dasar untuk memperkuat perencanaan dan program penanggulangan bencana," kata dia di Jakarta, Selasa.
Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Penanganan Adaptif
Dodi menjelaskan bahwa setiap wilayah di Indonesia memiliki karakteristik risiko serta kapasitas kebencanaan yang berbeda-beda. Karena itu, sinergi dan perbandingan praktik baik antar-pemerintah daerah menjadi sangat krusial.
"Forum ini diikuti oleh jajaran BPBD dan Bappeda provinsi se-Indonesia serta unit kerja BNPB guna mendorong penanganan bencana yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan," ujarnya.
Sesi praktik dalam forum ini menghadirkan sejumlah pakar dan praktisi kebencanaan, di antaranya Dody Ruswandi, Fajar Setiawan, Muhammad Diharmasyah, serta Kalaksa BPBD Provinsi Jawa Timur Gatot Soebroto.
Target Akhir: Rencana Aksi Mitigasi Sesuai Risiko Lokal
Melalui Rakortek PB 2026 ini, BNPB berharap seluruh BPBD dan Bappeda dapat menyusun rencana aksi mitigasi yang lebih terukur, presisi, dan sesuai dengan ancaman risiko geologis maupun hidrometeorologi di wilayah masing-masing.
Bagi Provinsi Jambi yang memiliki wilayah rawan banjir di daerah aliran sungai serta potensi tanah longsor di kawasan perbukitan, hasil forum ini menjadi dasar untuk memperbarui dokumen rencana penanggulangan bencana daerah. Langkah konkret yang diharapkan menyusul adalah penyesuaian program mitigasi struktural maupun non-struktural berbasis data risiko terbaru.