JAMBI — Penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pekebun mitra plasma di Provinsi Jambi berlanjut pada periode 18–24 September 2026. Kelompok umur tanaman 10–20 tahun ditetapkan Rp3.914,66 per kilogram, turun Rp36,02 per kilogram dari periode 11–17 September 2026 yang berada di level Rp3.950,68 per kilogram.
Selisih penurunan untuk kelompok umur lain bergerak antara Rp26,54 hingga Rp36,02 per kilogram. Artinya, tidak ada satu pun kelompok umur tanaman yang luput dari koreksi harga pada periode ini.
Daftar Harga TBS Jambi per Kelompok Umur Tanaman
Penetapan harga TBS di Jambi membedakan pekebun berdasarkan usia tanaman. Berikut daftar harga pekebun mitra plasma Provinsi Jambi periode 18–24 September 2026:
- Umur 3 tahun: Rp3.248,86 per kilogram
- Umur 4 tahun: Rp3.432,00 per kilogram
- Umur 5 tahun: Rp3.511,16 per kilogram
Kelompok umur 10–20 tahun menempati posisi harga tertinggi pada periode ini, yakni Rp3.914,66 per kilogram.
Indikator Penetapan: CPO Rp15.379,81 dan Inti Sawit Rp13.535,64
Harga TBS tidak ditetapkan sembarangan. Sejumlah indikator menjadi dasar perhitungan pada periode yang sama.
Rata-rata harga crude palm oil (CPO) tercatat Rp15.379,81 per kilogram. Sementara rata-rata harga inti sawit berada di Rp13.535,64 per kilogram.
Indeks K tercatat 93,64 persen, dengan nilai cangkang Rp22,11 per kilogram. Indikator-indikator inilah yang menjadi rujukan penetapan harga di tingkat pekebun.
Mengapa Harga TBS Pekebun Mitra Plasma Berbeda-beda?
Perbedaan harga antarpe kebun bukan tanpa alasan. Usia tanaman menentukan produktivitas dan kualitas buah yang dihasilkan, sehingga penetapan harga dibedakan per kelompok umur.
Tanaman berusia 3 tahun baru mulai berproduksi, sementara tanaman 10–20 tahun berada di masa puncak produksi. Karena itu, harga untuk kelompok umur tertinggi selalu lebih baik dibanding kelompok umur muda.
Bagi pekebun mitra plasma, daftar harga ini menjadi acuan transaksi dengan pihak pembeli selama sepekan ke depan. Penurunan Rp36,02 per kilogram pada kelompok 10–20 tahun berarti penerimaan pekebun ikut menyesuaikan volume panen yang dijual.
Penurunan Beruntun dan Dampaknya ke Pekebun
Periode 18–24 September 2026 menandai penurunan lanjutan setelah pekan sebelumnya harga berada di Rp3.950,68 per kilogram. Koreksi terjadi merata, dari kelompok umur termuda hingga tertua.
Pekebun di Jambi umumnya menjual hasil panen harian ke pengepul dan mitra plasma dengan mengacu pada harga yang ditetapkan per periode. Fluktuasi mingguan seperti ini langsung terasa pada arus kas harian rumah tangga pekebun.
Belum ada keterangan resmi mengenai proyeksi harga untuk periode berikutnya. Pekebun dapat memantau penetapan harga pekanan yang dirilis melalui kanal informasi dinas terkait di Provinsi Jambi.