JAMBI — Insentif kendaraan listrik yang dijanjikan pemerintah sejak Juni 2026 belum juga turun hingga Oktober. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan program itu seharusnya berlaku tahun ini dengan DIPA berada di Kementerian ESDM. Pembahasan teknisnya masih berjalan di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan.
Ketidakpastian insentif kendaraan listrik memasuki bulan ke-10 tanpa kejelasan. Airlangga Hartarto menyebut pembahasan teknis kebijakan tersebut masih berada di lingkup Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan, sementara pelaksanaan anggarannya ada di Kementerian ESDM.
"Itu kan di Kemenperin sama Menteri Keuangan. Nanti kita monitor," ujar Airlangga, dikutip dari detikFinance.
Pernyataan itu muncul di tengah desakan pelaku industri yang menilai kepastian insentif kian mendesak. Airlangga menegaskan program tersebut seharusnya sudah berjalan pada tahun ini.
"Tahun ini sebetulnya, DIPA-nya ada di ESDM," jelasnya.
DIPA di ESDM, Pembahasan di Dua Kementerian Lain
Struktur kebijakan insentif kendaraan listrik melibatkan tiga institusi. Kementerian ESDM memegang Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk program tersebut. Sementara aspek teknis dan fiskalnya dibahas di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan.
Pemisahan kewenangan itu membuat kepastian waktu pencairan bergantung pada koordinasi lintas kementerian. Hingga awal Oktober, belum ada jadwal resmi kapan insentif mulai disalurkan.
Moeldoko: Dealer Terancam Tutup karena Konsumen Menunggu
Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko menyoroti dampak langsung dari ketidakpastian ini. Menurutnya, konsumen menunda pembelian karena menunggu kepastian besaran dan waktu insentif.
"Seluruh dealer-dealer kita, pabrikan itu stuck sekarang. Dengan stuck itu risikonya banyak dealer yang mati. Karena apa? Karena masyarakatnya menunggu kapan ini subsidi diberikan akhirnya nggak beli-beli motor. Itu persoalan besar ini," kata Moeldoko dalam RDPU Panja Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional bersama Komisi VII DPR RI.
Moeldoko meminta pemerintah tidak ragu mengambil keputusan. Ia menilai insentif kendaraan listrik memberi manfaat lebih luas, termasuk menekan subsidi bahan bakar minyak.
"Makanya kalau pemerintah menikmati seperti itu, jangan ragu-ragu untuk memberikan insentif. Kenapa insentif maju mundur, maju mundur kayak umbel aja gitu loh. Jadi kadang diberikan harapan, besoknya lagi nunggu lagi kapan akan diberikan," ujarnya.
Insentif Dijanjikan Sejak Juni, Belum Cair hingga Oktober
Janji insentif kendaraan listrik pertama kali disampaikan pemerintah pada Juni 2026. Sejak itu, jadwal pelaksanaannya beberapa kali bergeser tanpa tanggal pasti.
Bagi konsumen, ketidakpastian ini berarti harga kendaraan listrik belum berubah. Pembeli yang berharap potongan harga dari insentif masih harus menunggu keputusan resmi dari kementerian terkait.
Moeldoko juga meminta DPR memberikan dukungan penuh agar pemerintah segera menuntaskan kebijakan tersebut. Ia menilai kejelasan insentif menjadi kunci agar pasar kendaraan listrik domestik tidak kehilangan momentum.