Realisasi Pendapatan Daerah Pemkab Muaro Jambi per Juni 2026 Baru Terserap 28,94 Persen, Turun 21,76 Persen dari Tahun Lalu

Penulis: Ramli Ahmad  •  Jumat, 19 Juni 2026 | 17:34:31 WIB
Realisasi pendapatan daerah Pemkab Muaro Jambi per Juni 2026 baru mencapai 28,94 persen dari total APBD.

MUARO JAMBI — Realisasi pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi hingga pertengahan tahun 2026 baru mencapai Rp374,24 miliar. Angka tersebut setara dengan 28,94 persen dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang sebesar Rp1.293,30 miliar.

Dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya, pagu pendapatan daerah tahun ini tercatat turun signifikan sebesar 21,76 persen. Data ini bersumber dari dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Pemkab Muaro Jambi.

Realisasi pendapatan daerah tersebut terhitung sejak Januari hingga Juni 2026. Penyerapan yang baru mencapai seperempat lebih dari target tahunan ini menjadi perhatian bagi pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Komponen Pendapatan: Transfer Pusat Mendominasi

Pendapatan daerah Pemkab Muaro Jambi pada tahun 2026 ditopang oleh tiga komponen utama. Dana transfer dari pemerintah pusat menjadi sumber terbesar.

Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp309,32 miliar. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru terkumpul Rp57,48 miliar. Pendapatan lainnya menyumbang Rp7,44 miliar.

Dominasi TKDD menunjukkan bahwa ketergantungan fiskal daerah terhadap pusat masih sangat tinggi. Sementara itu, kontribusi PAD masih perlu ditingkatkan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Mengapa Pagu Anggaran Tahun Ini Menyusut?

Penurunan pagu pendapatan sebesar 21,76 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi fakta yang menonjol. Meski penyebab spesifik tidak dirinci dalam data, penurunan ini bisa mencerminkan beberapa hal.

Penyesuaian target pendapatan bisa jadi dilakukan karena realisasi tahun sebelumnya yang belum optimal. Kebijakan fiskal nasional atau perubahan alokasi dana transfer ke daerah juga kerap memengaruhi besaran pagu APBD kabupaten/kota.

Kondisi ini menuntut Pemkab Muaro Jambi untuk lebih realistis dalam menyusun target pendapatan dan lebih agresif mengoptimalkan sumber-sumber PAD.

Apa Dampak Rendahnya Serapan Anggaran?

Serapan pendapatan yang baru mencapai 28,94 persen di semester pertama bukanlah hal yang anomali. Pada banyak daerah, realisasi pendapatan kerap lebih deras di semester kedua seiring dengan pencairan dana transfer dan pembayaran pajak tahunan.

Meski demikian, angka ini tetap menjadi indikator awal yang perlu diwaspadai. Jika serapan di semester kedua tidak melonjak signifikan, target pendapatan tahunan berpotensi tidak tercapai.

Keterbatasan pendapatan pada akhirnya akan memengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai belanja pembangunan, pelayanan publik, dan program-program prioritas lainnya.

Reporter: Ramli Ahmad
Sumber: databoks.katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top