3 Hal Baru di MPLS 2026: Sekolah Dilarang Libatkan Alumni, Orang Tua Wajib Ikut Sosialisasi

Penulis: Ramli Ahmad  •  Rabu, 24 Juni 2026 | 17:10:27 WIB
MPLS 2026 melarang keterlibatan alumni demi menghapus tradisi senioritas negatif di sekolah.

JAKARTA — Paradigma penyambutan murid baru di sekolah resmi berubah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ini tidak lagi sekadar pertemuan fisik, melainkan ruang penyatuan atau melting point yang penuh kasih sayang.

“MPLS Ramah bukan sekadar perubahan istilah, tetapi perubahan cara pandang dalam menyambut murid baru, dari kegiatan MPLS yang rentan dengan kekerasan, perpeloncoan, dan yang kurang bermakna menjadi MPLS yang penuh kasih sayang, memuliakan, dan budaya damai,” kata Mu’ti di Jakarta, Rabu.

Larangan Keras: Alumni Dilarang Masuk, Atribut Tak Bermakna Dihapus

Regulasi terbaru, Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, secara eksplisit memutus mata rantai tradisi senioritas yang negatif. Aturan ini melarang alumni terlibat dalam penyelenggaraan MPLS dan menghapuskan penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif. Segala bentuk perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, serta pungutan liar juga dilarang keras.

Orang Tua Jadi Pilar Utama MPLS Ramah

Tidak hanya sekolah, orang tua atau wali murid kini memiliki peran wajib dalam MPLS. Pemerintah mewajibkan partisipasi mereka melalui sosialisasi yang digelar sebelum tahun ajaran baru dimulai. Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa kolaborasi antara sekolah dan keluarga menjadi kunci keberhasilan program ini.

“Regulasi ini menegaskan MPLS merupakan momentum strategis untuk membangun Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sejak hari pertama sekolah. Penyelenggaraannya diatur melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pasca-pelaksanaan, serta memperkuat kolaborasi antara sekolah dan keluarga,” kata Suharti.

Mengapa Regulasi Ini Mendesak Diterapkan?

Tingginya perhatian publik terhadap isu perundungan dan kesehatan mental anak menjadi latar belakang lahirnya kebijakan ini. Mu’ti menekankan bahwa MPLS Ramah didesain melalui pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan bergembira. Tujuannya melebur perbedaan, menghapus kecemasan, dan memastikan setiap murid baru merasakan rumah kedua yang aman, nyaman, serta inklusif sejak hari pertama.

Ia menegaskan bahwa hari pertama sekolah adalah gerbang kebahagiaan, bukan awal dari ketakutan. “Sudah saatnya anak-anak Indonesia belajar dengan aman, bertumbuh dengan nyaman bagi masa depan pendidikan Indonesia yang bersih dari trauma,” pungkasnya.

Reporter: Ramli Ahmad
Sumber: jambi.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top