JAMBI — Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Jambi sempat menyentuh level berbahaya pada Senin (24/8) pagi. Data aplikasi ISPUnet mencatat, kualitas udara di Kabupaten Muaro Jambi mencapai 314 atau kategori berbahaya pada pukul 09.12 WIB, sebelum akhirnya turun ke angka 289 atau kategori sangat tidak sehat pada malam harinya. Sementara itu, Kota Jambi tercatat di angka 171 atau masuk kategori tidak sehat pada pukul 21.56 WIB.
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan kebijakan libur sekolah tidak serta-merta diberlakukan serentak di seluruh wilayah. Keputusan ini mempertimbangkan perbedaan kondisi udara di tiap daerah.
"Kalau hari ini Kota Jambi, sama Muaro Jambi yang nanti kita akan berlakukan dan yang lain kita lihat dulu berapa kualitas udara (ISPU)," kata Al Haris.
"Nanti malam kita lihat. Karena Muaro Jambi itu sebagian juga ada yang para titiknya, tapi tidak semua. Apakah memang sekolah diliburkan semuanya ataukah berbeda daerah beda perlakuan, lihat kondisi udaranya," sambungnya.
Prakirawan BMKG Jambi M Randy Herdyansyah menjelaskan, sebaran kabut asap yang menyelimuti wilayah Jambi bagian timur tidak hanya berasal dari kebakaran di provinsi sendiri. Berdasarkan citra satelit, distribusi asap juga datang dari provinsi tetangga.
"Saat ini asap yang terdapat di Kota Jambi dan Jambi bagian timur memang kita mendapat distribusi asap dari Sumatera Selatan. Kalau berdasarkan citra satelit, memang sebaran asap itu tidak murni dari Provinsi Jambi. Akan tetapi provinsi tetangga juga mendistribusi asap ke wilayah kita seperti di Sumsel dan Lampung," jelas Randy.
Data BPBD Provinsi Jambi mencatat luas lahan terbakar sejak 1 Januari hingga 19 Agustus 2026 mencapai 658,29 hektare. Muaro Jambi menjadi wilayah dengan lahan terbakar terluas, yakni 264,78 hektare.
Di tengah upaya pemadaman yang terkendala minimnya sumber air, Kementerian Kehutanan mengambil langkah tegas. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kehutanan saat ini memproses sekitar 42 kasus kebakaran hutan dan lahan di seluruh Indonesia, tiga di antaranya berada di Provinsi Jambi.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni belum bersedia merinci identitas perusahaan maupun pihak-pihak yang tengah diproses hukum. Ia menegaskan proses penegakan hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.
"Saya belum bisa sampaikan. Nanti saya minta Dirjen Gakkum saya untuk menyampaikan. Tapi pada intinya penegakan hukum ini tidak akan pandang bulu. Tidak akan tajam ke bawah dan tumpul ke atas," ujar Raja Juli.
"Yang besar, kecil akan kita tindak secara tegas," tegasnya.
Pantauan lapangan pada Selasa (25/8) sore menunjukkan kabut asap pekat menyelimuti sejumlah kawasan di Kota Jambi, seperti Simpang Rimbo, kawasan Kantor Gubernur Jambi di Telanaipura, hingga Mayang Masurai. Sinar matahari tampak berwarna oranye dan jarak pandang kian terbatas.
Data IQAir pada pukul 15.00 WIB mencatat kualitas udara di Jambi berada di angka 183 AQI US atau kategori tidak sehat, dengan konsentrasi polutan utama PM2.5 mencapai 101 µg/m³. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga, terutama terhadap kesehatan anak-anak.
Rohana, seorang ibu rumah tangga, memilih membatasi aktivitas anaknya di luar rumah. "Saya khawatir dengan kondisi anak-anak kalau bermain di luar rumah saat kabut asap seperti ini. Asapnya semakin tebal, jadi saya lebih memilih anak-anak berada di dalam rumah," ungkapnya.
Pekatnya asap juga mengganggu jadwal penerbangan di Bandara Sultan Thaha Saifuddin akibat menipisnya jarak pandang. Petugas gabungan masih berupaya memadamkan api di sejumlah titik dengan sumber air yang sangat minim.